Para Pemeran Hingga Nonton Bareng di Kelas, Ini Fakta-fakta Kasus Video Mesum Karawang

Para Pemeran Hingga Nonton Bareng di Kelas, Ini Fakta-fakta Kasus Video Mesum Karawang

Instagram/Humas Polres Karawang
Polres Karawang berhasil mengungkap penyebaran video mesum yang sempat menghebohkan Karawang. Pria berinisial M (mengenakan kaus oranye) pelaku Video Mesum, ditangkap dan jadi tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM - Para Pemeran Hingga Nonton Bareng di Kelas, Ini Fakta-fakta Kasus Video Mesum Karawang

Kasus video mesum kembali mengemuka di publik.

Kali ini, kasus video mesum itu menimpa pasangan kekasih di Karawaang, Jawa Barat.

Hingga saat ini, Kamis (22/11/2018), polisi telah menetapkan pemeran laki-laki, M (20) dalam video mesum Karawang sebagai tersangka. 

Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-fakta terkini kasus video mesum Karawang itu:

1. Pemeran merupakan pasangan kekasih

Dilanir dari TribunJabar, tersangka kasus tersebarnya video mesum di Karawang, M (20) mengaku iseng melakukan perekaman video atas aksinya.

Hal itu diakuinya saat ditemui di Mapolres Karawang, Jalan Surontokunto, Warungbambu, Karawang Timur, Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat menggelar jumpa pers kasus video mesum, Rabu (21/11/2018)
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat menggelar jumpa pers kasus video mesum, Rabu (21/11/2018) (Polres Karawang/Tribun Jabar)

Bahkan perekaman itu sudah atas persetujuan pasangan wanitanya, AR (16).

"Alasannya buat pribadi saja, tidak untuk disebarkan. (Perekaman) atas kesepakatan berdua," kata M sambil tertunduk lesu, Kamis (22/11/2018).

M diketahui sebagai tersangka karena telah dengan sengaja merekam adegan porno itu dengan pasangannya.

Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi itu mengaku telah berpacaran dengan AR sekitar satu tahun lamanya.

Dia pun mengaku dalam kurun waktu pacarannya, baru kali itu dia melakukan aksi selayaknya suami istri.

"Pacaran sama dia. Baru satu kali ini, saat itu saja," ucap dia singkat.

2. Kronologi

Pada Juli 2018 lalu, M dan Ar melakukan hubungan badan di sebuah kamar hotel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved