Kombes Hengki Haryadi -- Polisi yang Telah Dua Kali Tangkap Hercules, Ini Sosoknya

HERCULES ditangkap lagi oleh aparat Polres Metro Jakarta Barat. Ini untuk kedua kalinya

Kompas.com/Rima Wahyuningrum
Hercules 

Dia dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 3 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atas saksi Sukanto Tjakra, direktur PT Multi Tjakra Strategi.

Hercules Rosario Marshal
Hercules Rosario Marshal (Warta Kota/adhy kelana)

Vonis ini lebih rendah 2 tahun dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pertimbangannya, hakim Prim menyatakan bahwa Hercules terbukti melakukan pemerasan terhadap saksi Sukanto Tjakra, direktur PT Multi Tjakra Strategi.

Usai persidangan, penasehat hukum Hercules, OC Kaligis, langsung menyatakan banding. Sementara, JPU menyatakan akan pikir-pikir.

Sementara itu, kepada wartawan, Hercules menyatakan bahwa penyerahan uang dari saksi kepada dirinya merupakan jasa atas pekerjaan yang telah Hercules dan anak buahnya lakukan, yakni jasa pengamanan.

"Itu juga telah melalui kesepakatan bersama, tidak ada unsur paksaan dan melalui surat resmi yang ditandatangani kedua belah pihak. Jadi, tidak ada unsur pemerasan di sini," katanya.

Banjir Karangan Bunga

Hercules yang ditangkap lagi ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.

Alhasil, di Halaman Polres Metro Jakarta Barat kini banjir karangan bunga dari masyarakat, pada Kamis (22/11/2018).

Penangkapan preman legendaris Hercules di Kompleks Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat, membuat Polres Jakarta Barat dibanjiri pujian melalui karangan bunga.

Terlihat sekitar 20 lebih karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat ini berjejer rapi di halaman Polres Metro Jakarta.

Penangkapan preman legendaris Hercules di Kompleks Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (22/11/2018), membuat Polres Jakarta Barat dibanjiri pujian melalui karangan bunga.
Penangkapan preman legendaris Hercules di Kompleks Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (22/11/2018), membuat Polres Jakarta Barat dibanjiri pujian melalui karangan bunga. (Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan)

Penangkapan Hercules yang diketahui berasal dari kasus penguasaan lahan, pemerasan, dan pengerusakkan, serta pengancaman terhadap puluhan pegawai PT Nila di kawasan Kalideres beberapa waktu lalu.

Hercules, diketahui aktor utama yang memimpin 60 preman menyerang dan menguasai lahan tersebut.

Telihat, berbagai ukuran karangan bunga yang berwarna-warni ini, rata-rata tertulis mengenai keberhasilan lihak Polres Metro Jakarta Barat, dalam memberantas premanisme, dan ucapan selamat serta harapan agar Jakarta Barat bisa tentram dari premanisme.

"Sedari pagi hingga sore ini, kiriman karangan bunga dari warga Jakarta Barat, terus-terusan berdatangan. Ini, sebagai wujud simpati para warga Jakarta Barat, di dalam pemberantasan aksi premanisme," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Purnomo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved