Jonru Bebas Bersyarat

Jonru Bebas Bersyarat, Berikut Rangkuman 4 Fakta Jonru Sebelum Diadili Kasus Ujaran Kebencian

Jonru yang memiliki nama asli Jon Riah Ukur dinyatakan bebas bersyarat. Sebelum dirinya diadili, berikut rangkuman fakta yang dikumpulkan

Pos kupang/eginius mo’a
Jonru Ginting (baju putih) diapit anggota Polres Sikka dari Pelabuhan Lorens Say, Pulau Flores, Jumat (26/5/2017). 

Pegiat media sosial ini merupakan lulusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro tahun 1998.

Ia juga pernah mendapatkan berbagai penghargaan seperti, Pemenang 1 Lomba Cipta Cerpen pada tahun 1994 dan Juara Tahunan (super blog) internet sehat blog award pada tahun 2009.

2. Nyaris Diamuk Massa

Dilansir dari Tribunnews.com, Jonru pernah hampir diamuk massa.

Hal tersebut terjadi di Pulau Pemana, Kecamatan AlokTimur, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, pada Jumat (26/5/2017).

Jonru dipaksa pulang ke Jakarta karena ada dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Kehadiran Jonru ke Sikka membawa amarah warga asal.

Warga nyaris mengeroyok Jonru, saat ia baru saja turun dari KM Citrawati.

Namun usaha tersebut berhasil dihalau oleh pihak kepolisian setempat, sehingga tidak terjadi baku hantam.

3. Tak Pernah Kapok

Jonru ternyata belum memiliki rasa kapok menulis status di Facebook maupun Twitter.

Meskipun tulisan dari Jonru menyeret dia ke proses hukum.

Dilansir dari Wartakota.com, Jonru menjalani proses pemeriksaannya pada Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 15.50 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Jonru mengatakan jika tidak ada persiapan saat ia diperiksa sore itu.

Namun, Jonru tidak pernah menyatakan penyesalannya telah menulis status di akun Twitter maupun Facebooknya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved