Maulid Nabi Muhammad SAW

3 Dalil Hukum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ustaz Somad, Bukan Bid'ah

Menurut Ustaz Abdul Somad, peringatan Maulid Nabi bukanlah bid'ah dilandasi oleh tiga dalil atau hukum.

Dalil ketiga, Ustaz Abdul Somad mengkisahkan Aminah, melahirkan seorang anak bernama Muhammad SAW.

Mendengar kejadian tersebut paman Nabi Muhammad SAW, Abu Lahab sangat bahagia.

Adik laki-lakinya yang meninggal atau ayah Nabi Muhammad SAW, Abdullah tergantikan dengan kelahiran keponakannya.

Saking bahagianya, lantas Abu Lahab membebaskan budak bernama Suwaibah, sejak kelahiran Nabi Muhammad SAW tersebut.

Hari itu merupakan sedekah terbesar Abu Lahab sehingga dosanya diringankan tiap hari Senin.

Kisah Abu Lahab tersebut termaktub pada Kitab Navadim Zajip Antusoha yang ditulis oleh Sayid Muhammad Bin Alwi Bin Abbas Al Hasani Al Maliqi, ulama besar Mekkah Al Mukaromah.

"Buka kitabnya, sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia," kata Ustaz Abdul Somad.

Dia pun mengatakan jika ada orang yang tidak pernah salat namun merayakan Maulid Nabi, maka akan diringankan dosanya pada hari Senin.

Sehingga ia menyimpulkan bahwa Maulid Nabi adalah satu di antara amal sholeh asal tidak ada niat macam-macam dan hanya mengaggungkan Nabi Muhammad SAW.

Ia menambahkan, pemimpin ulama besar dunia, Syeh Yusuf Al Qorbowi menceritakan bahwa sahabat nabi tidak merayakan Maulid Nabi lantaran mereka hidup bersama Nabi, makan bersama Nabi, salat dengan Nabi, dan menengok Nabi.

Namun setelah Nabi Muhammad SAW wafat, pada masa Tabiin tidak ada orang yang mengenang hari lahir Nabi, hingga suatu saat ada satu di antara sahabat Nabi membawa anak mereka di atas bukit Uhud.

Di sana sahabat Nabi tersebut mengenalkan Nabi Muhammad.

Maka Ustaz Abdul Somad berkata tujuan peringatan Maulid Nabi yakni mengenalkan Nabi, anak Nabi, hingga cucu Nabi.

"Jika anak-anak kita tidak mengenalkan Sayidinna Husen, maka anak-anak akan lebih kenal Upin-Ipin," celoteh Ustaz.

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Penjelasan Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut Ustaz Abdul Somad

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved