Pemilu 2019
Malam Ini Operasi Gabungan Penertiban Alat Peraga Kampanye di 26 Jalur Protokol Kota Palembang
Pemasangan alat sosialisasi ini membuat tatanan kota menjadi amburadul. Sejumlah instansi akan menggelar operasi gabungan penertiban di Palembang
Penulis: Melisa Wulandari |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -banyaknya alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) dipasang di sembarang tempat di Kota Palembang.
Pemasangan alat sosialisasi ini membuat tatanan kota menjadi amburadul.
Sejumlah instansi akan menggelar operasi gabungan penertiban alat sosialisasi dan kampanye ini.
Instansi itu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan dinas-dinas terkait seperti Dinas Kebersihan Kota (DKK) Palembang.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PERA & KP) Palembang, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Palembang, Dinas Pendapatan Daerah Palembang, perijinan terpadu dan lainnya.
Baca: Paket Internet Telkomsel 30 GB Hanya Rp 120.000 Khusus Hari ini, Begini Cara Daftarnya
Baca: Caleg PDI Perjuangan Wajib Sosialisasikan Jokowi-Maruf Amin di Alat Kampanye, Caleg Nasdem Bebas
"Nanti mulai kumpulnya di kantor camat Ilir Timur I, pada Senin (19/11/2018) malam nanti."
"Sekitar pukul 19.30 mulai apelnya dan mulai menertibkannya pada pukul 20.00," ujar Kepala Dinas Pol PP Kota Palembang, Alex Fernandus, Jumat (16/11/2018).
Dia juga mengatakan ada 26 jalur protokol yang akan ditertibkan mulai dari jalur-jalur protokol seperti di Jalan Sudirman, Jalan R Soekamto, Jalan Basuki Rahmad dan sebagainya.
"Akan kami bagi lima zona terpadu. Selain itu di jembatan penyeberangan, taman-taman kota juga," ujarnya.
Pada saat penertiban nanti pihaknya akan menurunkan 350 personil gabungan yang telah disebutkan di atas.
"Kalau dari anggota kami sekira 300 personil akan diturunkan," katanya.
Baca: Selalu Takut dan Cemas Dengar Suara Petir, Psikolog RS Siloam Sriwijaya Berikan Solusinya
Baca: Resmi, Dani Pedrosa Dinobatkan Jadi Legenda MotoGP, Sebelum Jalani Balapan Terakhir di Valencia
APK dan APS yang akan ditertibkan nanti ini berbentuk poster, banner, spanduk, baliho dan materi yang tidak sesuai dengan peraturan akan dicopot.
"Untuk peserta pemilu secara proaktif melepas sendiri baliho, banner, poster di tempat-tempat umum atau jalur jalur protokol tolong dilepas sekarang kalau tidak ya terpaksa kami lepas," tutupnya.