Berita Prabumulih

BPK RI Sarankan Pemkab Sleman Belajar Pengelolaan Keuangan yang Baik ke Prabumulih, Ini Alasannya

Pemkab Sleman dapat rekomendasi dari BPK RI untuk belajar pengelolaan dan penyampaian laporan keuangan yang baik ke kota Prabumulih

Penulis: Edison |
Tribun Sumsel/ Edison
Wawako Prabumulih bersama bupati Sleman ketika melihat gambar rumah-rumah di kota Prabumulih yang telah dibangun baru melalui Program Bangun Rumah, Jumat (16/11/2018) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -Pemkab Sleman mendapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk belajar pengelolaan dan penyampaian laporan keuangan yang baik ke kota Prabumulih.

Pemkab Sleman melakukan kunjungan kerja secara langsung dipimpin Bupati Sleman, Drs Sri Purnomo bersama Sekda.

Turut hadir para Asisten dan jajaran pimpinan OPD Kabupaten Sleman.

Kunjungan yang diselenggarakan selama dua hari tersebut digelar dengan lebih dulu menggelar ramah tamah bersama seluruh jajaran pimpinan kota Prabumulih.

Bupati Sleman, Drs Sri Purnomo ketika diwawancarai mengaku, kedatangan pihaknya ke Prabumulih untuk mempelajari tentang laporan keuangan yang telah direview oleh inspektorat dan dilaporkan ke BPK diawal waktu atau tepat waktu.

Baca: Cara Mudah Buat Akta Kelahiran di Musirawas Utara (Muratara), Tidak Dikenakan Biaya Alias Gratis

Baca: Warga Gagalkan Aksi Okta Warga Plaju Hendak Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Ampera Palembang

"Jadi kami ke Prabumulih untuk belajar laporan keuangan dimana disini pelaporan tepat waktu, jadi diawal minggu pertama Februari mereka sudah siap melaporkan,"

"Ini menjadi menarik, untuk itu kami belajar ke sini," ungkap Bupati Sleman ketika diwawancarai wartawan.

Menurut Sri Purnomo, pihaknya juga belajar ke kota Prabumulih setelah mendapat rekomendasi BPK RI.

BPK menyampaikan jika kota nanas memiliki prestasi dalam pelaporan keuangan terbaik di indonesia.

"BPK RI itu begitu ada hal-hal yang bagus langsung ditunjukkan, bahasanya studi tiru dimana bila ada yang bagus kita pelajari kemudian kita tiru supaya nanti kita bisa menyesuaikan," jelasnya.

Setelah sampai di Prabumulih, jajaran OPD Kabupaten Sleman langsung belajar ke instansi sesuai bidang di Pemkot Prabumulih secara detail berkaitan dengan laporan keuangan.

Baca: Rizky Abdiansyah Pemain Sriwijaya FC Berstatus Anggota TNI Tak Gentar Hadapi PS Tira

Baca: Polisi Bisa Tilang Kendaraan Penunggak Pajak, Pasal Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Dasarnya

Misalnya dinas pendidikan, kepala dinas pekerjaan umum, kepala badan keuangan daerah dan Bappeda.

"Kita akan serap tradisi kota Prabumulih dalam melaporkan keuangan hasil pekerjaan, pembangunan dan pekerjaan selama satu tahun dengan tepat waktu itu"

"Instansi kita menyerap untuk kemudian diterapkan di Kabupaten Sleman," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved