Bahas Norma Hukum, Hotman Paris Diam-diam Rekam Jawaban Sang Putera, Solusi Kasus Baiq Nuril

Nama Hotman Paris belakangan menjadi perbincangan publik. Hal tersebut lantaran unggahan

Kompas.com dan Instagram@hotmanparisofficia
Hotman Paris 

Melalui captionnya Hotman Paris menanyakan apakah pembicaraannya tersebut dapat digunakan dalam kasus Baiq Nuril atau tidak.

Hotman Paris kepergok sedang merekam percakapannya dengan sang anak.
Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris kepergok sedang merekam percakapannya dengan sang anak.

"Kamera tersembunyi oleh Bapak ke anak.TRUTH Is A DEFENCE : ha ha pembicaraan di kamar hotel di Milan Italia! Ketangkap ngerekam diam diam! Apakah norma hukum dari ucok ini bisa dipakai membela Mbak Nuril? Skandal candid camera di hotel di MILAN Italia," tulis @hotmanparisofficial seperti Grid.ID kutip pada Jumat (16/11/2018). 

Sebelumnya,Kasus yang menimpa Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang terancam penjara 6 bulan menarik simpati dari pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea.

Melalui Instagram-nya @hotmanparisofficial, ia menyampaikan solusi untuk menghadapi kasus ini, Kamis (15/11/2018).

Solusi itu ia sampaikan melalui video dengan latar belakang Katedral Florence, Italia.

"Seluruh masyarakat Indonesia kirim surat ke Jaksa Agung agar putusan kasasi jangan dilaksanakan dulu," kata dia.

Tujuannya, agar Baiq Nuril tidak dimasukkan penjara terlebih dahulu.

Saran yang kedua, lanjut Hotman, seluruh masyarakat Indonesia memohon kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) agar memerintahkan berkas perkara PK (Peninjauan Kembali) segera dikirim ke Mahkamah Agung untuk diputus dalam tingkat PK.

Selain memberi solusi dalam menghadapi kasus ini, Hotman Paris juga mengajak pihak dari Baiq Nuril untuk bertemu di Kopi Joni, Jakarta, Jumat (23/11/2018) pukul 07.00 atau 08.00 pagi.

Berikut transkrip ucapan Hotman Parisdalam video tersebut.

"Kasus Mbak Nuril yang divonis enam bulan penjara, masyarakat Indonesia jangan lagi meratapi.

Segera cari solusi, solusinya adalah:

1. Seluruh masyarakat Indonesia kirim surat ke Bapak Jaksa Agung agar putusan kasasi jangan dilaksanakan dulu, agar Nuril jangan dimasukkan penjara dulu.

2. Seluruh masyarakat Indonesia mohon kepada Bapak Kepala Mahkamah Agung agar memerintahkan berkas perkara PK (Peninjauan Kembali) segera dikirim ke Mahkamah Agung untuk diputus dalam tingkat PK.

Nanti tanggal 23, jam 7 atau 8 pagi saya menunggu keluarga mbak nuril atau siapapun datang ke Kopi Joni di Jakarta."

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved