Tips
Kisi-Kisi Tes SKB CPNS 2018, BKN Imbau Peserta Pahami Jabatan yang Dilamar
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah memasuki tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi
TRIBUNSUMSEL.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah memasuki tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sehingga kini saatnya para pelamar untuk mempelajari kisi-kisi tes SKB CPNS 2018.
BKN menyarankan untuk para peserta yang telah lolos tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menyiapkan diri dengan mempelajari kisi-kisi tes SKB CPNS 2018.
Kisi-kisi tes SKB CPNS 2018 yang dibagikan oleh BKN ini penting karena setiap jabatan yang dipilih para pelamar memiliki jenis tes yang berbeda.
Peserta tes SKD CPNS 2018 yang berhasil lolos dari passing grade, kini boleh tentu merasa harap-harap cemas menunggu keputusan dari instansi yang dilamar terkait lolos atau tidaknya kamu ke tahap selanjutnya, yaitu tes SKB.
Menurut jadwal resmi dari BKN, pelaksanaan ujian SKB direncanakan akan digelar pada 23-28 November 2018.
Jelang pelaksanaan SKB, BKN melalui akun Twitternya @BKNgoid membocorkan beberapa kisi-kisi tes SKB CPNS 2018 yaitu berkaitan dengan jabatan yang dilamar pada Sabtu (10/11/2018).
Berikut kisi-kisi tes SKB CPNS 2018 yang telah dirangkum Grid.ID dari pengumuman BKN.
1. Pahami jenis jabatan yang dilamar
Dilansir dari Twitter BKN, pihak BKN mengumumkan terdapat 2 jenis jabatan atau formasi yang nantinya akan mempengaruhi jenis soal yang akan diujikan pada tes SKB CPNS 2018.
Jenis jabatan tersebut yaitu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
BKN menyebut profesi seperti guru, dokter, apoteker, dan lainnya termasuk ke dalam kategori JFT.

2. Cari tahu jabatan atau formasi yang kamu lamar termasuk JFT atau tidak
Jika kamu masih bingung apakah jabatan formasi yang kamu lamar termasuk Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) atau tidak, kamu bisa mencari tahunya melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
BKN juga menjelaskan, pada setiap jabatan di jenis JFT telah diatur dalam Permenpan RB.

Bila formasi yang dilamar peserta CPNS 2018 masuk dalam kategori JFT, soal ujian SKB tak jauh dari Permenpan RB tersebut.