Giliran Masyarakat Nibung Muratara Nikmati BBM Satu Harga

Pertamina kembali memfasilitasi berdirinya lembaga penyalur BBM satu harga di Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara 3, Sumatera Selatan

Istimewa
Pertamina kembali memfasilitasi berdirinya lembaga penyalur BBM satu harga di Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara 3, Sumatera Selatan, Jumat (9/11/2018) 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Pertamina kembali memfasilitasi berdirinya lembaga penyalur BBM satu harga di Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara 3, Sumatera Selatan.

Sebelumnya, masyarakat Kelurahan Karya Makmur dan 10 desa di Kecamatan Nibung harus menempur jarak sejauh 45 Km menuju SPBU terdekat.

Tidak jarang akhirnya mereka memilih untuk membeli dari pengecer dengan harga yang cukup tinggi, khususnya untuk Premium dan Solar yang berkisar di Rp 9.000 sampai Rp 10.000.

Melihat kondisi ini, Pertamina bersinergi bersama Komisi VII DPR RI, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan Pemerintah Daerah Musi Rawas Utara meresmikan lembaga penyalur SPBU Kompak 25.316.30, Jumat (9/11/2018).

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Nazarudin Kiemas, Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa, Bupati Musi Rawas Utara, H. M. Syarif Hidayat,

Dan General Manager Pertamina Marketing Operation Region II Sumbagsel, Primarini.

“Kami bersyukur dan bahagia, serta mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemda Musi Rawas Utara dan BPH Migas karena pada hari ini kita sekali lagi bersinergi mendukung program pemerintah"

"Untuk berkomitmen dan mewujudkan keadilan energi, keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia, khususnya pada hari ini di Nibung,” ucap Primarini dalam sambutannya.

SPBU Kompak 25.316.30 ini beroperasi dibawah wilayah Pertamina MOR II Sumbagsel dengan titik suplai yang dikirimkan dari Terminal BBM Lubuk Linggau.

Total jarak tempuh mencapai 130 Km dan waktu perjalanan mencapai 3 sampai 4 jam.

Setidaknya, ada empat (4) produk, yakni Jenis Bahan Bakar Penugasan Premium, Jenis Bahan Bakar Tertentu Solar dengan alokasi sementara untuk dua jenis BBM ini sebesar 144 Kilo Liter perbulannya.

“Dengan adanya SPBU ini, masyarakat bisa membeli premium dan solar dengan harga yang sama dengan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia."

"Tidak lupa kami juga menyediakan alternatif produk lain, difasilitasi dua (2) dispenser dan delapan (8) nozzle, kami optimis kebutuhan energi masyarakat Nibung dapat terpenuhi dan terlayani dengan baik,” ujar Primarini.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.136 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Tertentu (Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (Premium) Secara Nasional.

Pertamina ditargetkan mendirikan lembaga penyalur di 150 titik di seluruh Indonesia selama 3 tahun dari 2017 – 2019.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved