Berita Selebriti

Tak Hanya Terancam Dipenjara, Petisi Tolak Meldi Jadi Artis Capai 11 Ribu Lebih Tanda Tangan

Bukan hanya terancam dipenjarakan oleh Dewi Perssik, Rosa Meldianti atau akrab disapa Meldi juga menuai petisi penolakannya sebagai public figure.

instagram/dewiperssikreal/rosameldianti_
Dewi Perssik dan Rossa Meldianti alias Meldi 

Meldi pun dilaporkan dengan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE serta terancam hukuman 3 tahun penjara.

Tak dipungkiri, adanya permasalahan dirinya dengan Depe saat ini membuat nama Meldi mulai banyak dikenal.

Ia pun kerap diundang dalam berbagai acara di stasiun televisi, walau kedatangannya hanya untuk memberikan penjelasan terhadap konflik ini dan bukanlah diundang karena kariernya sebagai penyanyi.

Hal inilah yang membuat netizen ramai-ramai membuat petisi penolakan Meldi di situs petisi online.

"Kami sebagai netizen yg mengamati segala informasi melalui media sosial maupun Televisi,
merasa terganggu atas adanya berita ttg seseorang yg belakangan ini menghiasi layar kaca kami & media sosial.

Tentang perseteruan Penyanyi dangdut professional Dewi Perssik dan keponakannya Rosa Meldianti.

Dengan pangkal masalah Rosa Meldianti (Meldy) yg menghalalkan segala cara untuk menjadi seorang artis termasuk dengan cara yg tidak terpuji, secara extreme & Keras menyerang Dewi Perssik dengan caci maki, fitnah, dan bahkan menyebarkan ujaran2 kebencian.

Dimana kami menilai 'SANGAT TIDAK PANTAS SEKALI' kalimat2 tersebut di tujukan ke Dewi Perssik (tante dr Meldy) yg jelas2 sudah berusaha mengorbitkan Meldy, membantu keluarga Meldy, dan memenuhi kebutuhan Meldy & keluarga" isi dari petisi tersebut.

Petisi Tolak Meldi Jadi Artis
Petisi Tolak Meldi Jadi Artis (petisionline.net)

Hal itulah yang menjadi alasan dibuatnya petisi yang kini sudah mendapat persetujuan nyaris mencapai 12 ribu pengguna sosial media sejak terbit 30 Oktober lalu.

(Triibunsumsel/Rika Agustia)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved