Berita Gubernur Sumsel

Gubernur Herman Deru Tawarkan Win-Win Solution Soal Batubara

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima Asosiasi Pertambangan Batubara Sumatera Selatan (APBS)

Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima Asosiasi Pertambangan Batubara Sumatera Selatan (APBS) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima Asosiasi Pertambangan Batubara Sumatera Selatan (APBS).

Pertemuan itu dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan pengurus APBS di Ruang Tamu Gubernur Sumsel Rabu (7/11/2018).

Baca: Hadiri Bazar Ragam Sriwijaya, Febrita Deru Ingin Kenalkan Budaya Sumsel ke Kancah Nasional

Hadir dalam pertemuan Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel, Andi Asmara ; Anggota Dewan Pembina Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel, Benny.

Ketua Bidang Umum dan Organisasi APBS, Mirson Farizal dan Wakil Bendahara APBS, Agustinus Thamrin.

Gubernur Sumsel Herman Deru (HD) menyambut baik kehadiran APBS.

Saat ini diakui HD batubara tengah menjadi buah bibir bagi masyarakat.

Baca: Herman Deru Bangga Sumsel Tuan rumah Call for Paper FMI 2018

Dimana terhitung mulai 8 November 2018 jalan umum di Sumsel dipastikan steril dari angkutan truk batubara.

Melalui kebijakan yang telah diputuskan tersebut, ia berharap aktivitas masyarakat di sepanjang jalan umum yang kerap dilintasi truk batubara bisa lebih nyaman.

"Tidak ada satu titik pun pemikiran saya bertindak sebelah pihak, bahkan jauh juga dari pemikiran material. Saya sebagai pemimpin di daerah ini membuka diri," jelasnya

"Dengan dijalankannya peraturan Gubernur, saya sembari mencari jalan keluar bukan hanya sekedar solusi, tapi terobosan win-win solution," ungkapnya

Diaku Deru, kebijakan tersebut sudah melalui pemikiran yang matang.

Dimana pemerintah daerah akan mencarikan jalan keluar terbaik untuk jangka panjang.

"Mencari jalan terbaik bukan berarti menghindari aturan ini. Ketika ini besok kita laksanakan kita harus selalu berpikir positif bahwa apapun terdampak, kita bersatu mencarikan jalan keluar baik untuk semua jangka panjang, tidak ada akting dan sandiwara disini," katanya.

Terkait pencabutan Pergub Sumsel nomor 23 Tahun 2012 tentang Transportasi Angkutan Batubara mulai 8 November 2018, sejumlah tokoh di Sumsel angkat bicara di antaranya 

Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan HMI Cabang Palembang, Sigit Muhaimin mengatakan,  secara umum mendukung kebijakan pencabutan pergub tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved