Deretan Fakta Habib Rizieq Diperiksa Keamanan Arab Saudi, Pengacara Singgung Pemasang Bendera
Belakangan, muncul kabar penangkapan Rizieq Shihab oleh pihak keamanan Arab Saudi. Foto Rizieq Shihab berdiri diantara pria Arab Saudi berseragam
Meski sempat ditahan, Rizieq Shihab kemudian diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, tanggal 06 Nopember 2018, untuk dibebaskan.
"Sekitar pukul 20.00 WAS, yang bersangkutan dikeluarkan dari tahanan dengan didampingi
oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Makkah dengan jaminan," terang Dubes Agus.
Ia memastikan, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada Rizieq Shihab, dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi.
"Menlu Retno Marsudi juga melakukan komunikasi, dan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasusnya," tutur Dubes Maftuh.
6. Kronologis penangkapan
Melalui rilis yang diterima TribunWow.com (Grup TribunJatim.com) tertanda Dubes RI, Agus Maftuh Abegebriel, berita penangkapan tersebut mulanya diketahui Dubes RI untuk Arab Saudi saat tengah malam pada Senin (5/11/2018).
Namun, penangkapan Habib Rizieq Shihab dilakukan kepolisian Mekkah pada 08.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Mulanya, kepolisian mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah HRS.
Habib Rizieq kemudian dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi pukul 16.00 waktu Arab.
Setelahnya kepolisian mengadakan pemeriksaan pada Habib Rizieq.
Dubes mengetahui berita penangkapan HRS melalui aparat keamanan di Mekkah yang menghubungi melalui telepon.
Hingga waktu subuh, Selasa (6/11/2018) Dubes terus menghubungi koleganya yang ada di Arab untuk memastikan keadaan HRS.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi juga memastikan kabar tersebut dan meminta pihak Dubes untuk terus mendampingi HRS.
Dubes pun memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar HRS.
Menurut Agus Maftuh Abegebriel Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.
Satu hari kemudian, tanggal 6 November 2018, Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum) sekitar pukul 16.00 WAS Habib Rizieq Shihab diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah
Pukul 20.00 WAS di hari yang sama, Habib Rizieq Shihab dikeluarkan dari tahanan Kepolisian Mekkah dengan jaminan.
Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Habib Rizieq Shihab.
"Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi," katanya.
Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada Habib Rizieq Shihab terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi.
"Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 6 Fakta Baru Penangkapan Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi, Pengacara Singgung Pemasang Bendera,