Berita Selebriti

Rosa Meldianti Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Balik Dewi Perssik

Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (6/11/2018). Rosa Meldianti didampingi oleh

kolase/Instagram Dewiperssikreal/Rosameldianti_
Dewi Perssik dan Rosa Meldianti 

TRIBUNSUMSEL.COM - Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (6/11/2018).

Rosa Meldianti didampingi oleh kuasa hukumnya Rudy Kabunang, mereka datang pada pukul 11.40 WIB.

Setelah itu Rosa Meldianti bersama kuasa hukumnya langsung memasuki Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca: Maia Estianty Bahagia Disambut Geng Tempe, Ahmad Dhani Unggah Foto Anak dengan Caption Begini

"Hari ini kita buat laporan polisi nanti setelah laporan kita akan ngomong," ujar Rudy Kabunang saat mendampingi Rosa Meldianti di SPKT Polda Metro Jaya.

Sejak tiba, Rosa Meldianti tak berbicara sedikitpun, ia hanya melempar senyum saat awak media menanyakan maksud kedatangannya.

Seperti diketahui Rosa Meldianti berselisih dengan Dewi Perssik, Rossa Meldianti diketahui adalah keponakan dari Dewi Perssik, perselisihan mereka sudah terjadi sejak tahun 2017 yang lalu.

Sebelum Rosa Meldianti melapor, Depe, sapaan Dewi Perssik, telah terlebih dahulu melaporkannya.

Baca: Reporter Ini Minta Maaf Pada Istri Ridwan Kamil, Setelah Sempat Menulis Siap Jadi Istri Kedua

Dewi Perssik didampingi pengacara, Hotman Paris Hutapea datangi Polda Metro Jaya pada Senin (5/11/2018) kemarin.

Berdasarkan laporannya, Dewi Perssik menganggap Meldi sudah merusak nama baiknya.

Setelah dilaporkan oleh Dewi Perssik pada Senin (5/11/2018), Rosa Meldianti kini siap melaporkan balik tantenya tersebut.

Ditemani kuasa hukumnya, wanita yang karib disapa Meldi akan melaporkan Depe.

Baca: Resmi Berstatus Suami Maia Estianty, Lihat Tingkah Irwan Mussry saat Dapat Kejutan dari Pegawai

"Meldi akan melaporkan balik besok pagi sekitar jam 12, di mana klien kami sebagai pelapor dengan saudara D, dengan tindakan pencemaran nama baik. Juncto Undang Undang ITE," ujar kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang.

Hal ini disampaikan Rudi dalam jumpa pers di Hotel Ambara, Kebayoran Baru, Jakarta Sekatan, Senin (5/11/2018).

Mewakili Meldi, Rudi mengatakan bahwa pihak Dewi Perssik telah merendahkan kliennya.

Baca: Pecahkan Rekor Girl Group,Twice YES or YES Raup 24 Juta Views dalam Waktu 10 Jam

"Itu ada pelecehan yang dirasakan klien kami dan kalimat tertentu yang merendahkan martabat klien kami," ungkap Rudi.
 Ia menambahkan bahwa pihak Meldi telah memiliki bukti-bukti yang akan menjerat Dewi Perssik.

"Ada barang bukti yang kami miliki dari capture Instagram baik dari hasil rekaman kami di YouTube dan Instagram Live itu yang kami miliki," kata Rudi.

"Kami serahkan ke penyidik, kepada penegak hukum kami akan berikan bukti dan saksi," lanjutnya.

Pihak Meldi pun yakin bahwa kliennya akan memenangkan pertarungan saling lapor ini.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved