Berita Selebriti
Rosa Meldianti Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Balik Dewi Perssik
Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (6/11/2018). Rosa Meldianti didampingi oleh
TRIBUNSUMSEL.COM - Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (6/11/2018).
Rosa Meldianti didampingi oleh kuasa hukumnya Rudy Kabunang, mereka datang pada pukul 11.40 WIB.
Setelah itu Rosa Meldianti bersama kuasa hukumnya langsung memasuki Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Baca: Maia Estianty Bahagia Disambut Geng Tempe, Ahmad Dhani Unggah Foto Anak dengan Caption Begini
"Hari ini kita buat laporan polisi nanti setelah laporan kita akan ngomong," ujar Rudy Kabunang saat mendampingi Rosa Meldianti di SPKT Polda Metro Jaya.
Sejak tiba, Rosa Meldianti tak berbicara sedikitpun, ia hanya melempar senyum saat awak media menanyakan maksud kedatangannya.
Seperti diketahui Rosa Meldianti berselisih dengan Dewi Perssik, Rossa Meldianti diketahui adalah keponakan dari Dewi Perssik, perselisihan mereka sudah terjadi sejak tahun 2017 yang lalu.
Baca: Reporter Ini Minta Maaf Pada Istri Ridwan Kamil, Setelah Sempat Menulis Siap Jadi Istri Kedua
Dewi Perssik didampingi pengacara, Hotman Paris Hutapea datangi Polda Metro Jaya pada Senin (5/11/2018) kemarin.
Berdasarkan laporannya, Dewi Perssik menganggap Meldi sudah merusak nama baiknya.
Setelah dilaporkan oleh Dewi Perssik pada Senin (5/11/2018), Rosa Meldianti kini siap melaporkan balik tantenya tersebut.
Ditemani kuasa hukumnya, wanita yang karib disapa Meldi akan melaporkan Depe.
Baca: Resmi Berstatus Suami Maia Estianty, Lihat Tingkah Irwan Mussry saat Dapat Kejutan dari Pegawai
"Meldi akan melaporkan balik besok pagi sekitar jam 12, di mana klien kami sebagai pelapor dengan saudara D, dengan tindakan pencemaran nama baik. Juncto Undang Undang ITE," ujar kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang.
Hal ini disampaikan Rudi dalam jumpa pers di Hotel Ambara, Kebayoran Baru, Jakarta Sekatan, Senin (5/11/2018).
Baca: Pecahkan Rekor Girl Group,Twice YES or YES Raup 24 Juta Views dalam Waktu 10 Jam
"Ada barang bukti yang kami miliki dari capture Instagram baik dari hasil rekaman kami di YouTube dan Instagram Live itu yang kami miliki," kata Rudi.
"Kami serahkan ke penyidik, kepada penegak hukum kami akan berikan bukti dan saksi," lanjutnya.
Pihak Meldi pun yakin bahwa kliennya akan memenangkan pertarungan saling lapor ini.