Berita Selebriti

Balik Dilaporkan Meldi Kasus Pencemaran Nama Baik, Dewi Perssik Malah Ejek sang Ponakan

Setelah Dewi Perssik secara resmi mendaftarkan laporan terhadap Meldi dan managemennya ke pihak kepolisian.

instagram/dewiperssikreal/rosameldianti_
Dewi Perssik dan sang Ponakan, Rosa Meldianti alias Meldi 

Rosa Meldianti didampingi oleh kuasa hukumnya Rudy Kabunang, mereka datang pada pukul 11.40 WIB.

Setelah itu Rosa Meldianti bersama kuasa hukumnya langsung memasuki Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Hari ini kita buat laporan polisi nanti setelah laporan kita akan ngomong," ujar Rudy Kabunang saat mendampingi Rosa M"Hari ini kita buat laporan polisi eldianti di SPKT Polda Metro Jaya.

Sejak tiba, Rosa Meldianti tak berbicara sedikitpun, ia hanya melempar senyum saat awak media menanyakan maksud kedatangannya.

Hal ini sepertinya wujud keseriusan perkataan Meldi yang sempat ia ungkapkan sehari sebelumnya.

Meldi
Meldi (instastory/rosameldianti_)

Ditemani kuasa hukumnya, wanita yang karib disapa Meldi memang berencana melaporkan Depe.

Baca: Video Viral, Pengantin Ini Kabur Demi Ikuti Tes CPNS 2018, Pasangan dan Acara Resepsi Ditinggal

Baca: Dewasanya Cantik dan Seksi, Begini Transformasi Cinta Laura dari Bayi Hingga Usia 24 Tahun

"Meldi akan melaporkan balik besok pagi sekitar jam 12, di mana klien kami sebagai pelapor dengan saudara D, dengan tindakan pencemaran nama baik. Juncto Undang Undang ITE," ujar kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang.

Hal ini disampaikan Rudi dalam jumpa pers di Hotel Ambara, Kebayoran Baru, Jakarta Sekatan, Senin (5/11/2018).

Mewakili Meldi, Rudi mengatakan bahwa pihak Dewi Perssik telah merendahkan kliennya.

"Itu ada pelecehan yang dirasakan klien kami dan kalimat tertentu yang merendahkan martabat klien kami," ungkap Rudi.

Ia menambahkan bahwa pihak Meldi telah memiliki bukti-bukti yang akan menjerat Dewi Perssik.

"Ada barang bukti yang kami miliki dari capture Instagram baik dari hasil rekaman kami di YouTube dan Instagram Live itu yang kami miliki," kata Rudi.

"Kami serahkan ke penyidik, kepada penegak hukum kami akan berikan bukti dan saksi," lanjutnya.

Pihak Meldi pun yakin bahwa kliennya akan memenangkan pertarungan saling lapor ini.

"Kami yakin permasalahan ini dari bukti dan saksi. Laporan kami akan diterima dan ada dugaan pencemaran nama baik," paparnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved