Suami Dipenjara, Begini Kehidupan Istri Zumi Zola Eks Gubenur Jambi, Sambung Hidup Berjualan

Dalam persidangan kasusnya pada Senin (29/10/2018) ia mengatakan apa saja isi brankas tersebut dan

Istri Zumi Zola 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dalam persidangan kasusnya pada Senin (29/10/2018) ia mengatakan apa saja isi brankas tersebut dan asal muasalnya.

"Isinya dalam brankas ada sejumlah uang dalam pecahan dollar AS dan dollar Singapura," ucap Zumi Zola dalam persidangan.

Ia menjelaskan bahwa uang tersebut didapatkan dari sisa kuliah ketika menempuh S2 di London.

"Uang itu murni uang pribadi saya. Pendapatan waktu saya jadi artis saya jadikan dollar lalu saya simpan di brankas, begitu juga uang sisa kuliah saya di London," lanjutnya seperti dikutip Tribun Jatim.

Bukan hanya itu saja, mantan kekasih Ayu Dewi tersebut juga meminta penyidik untuk mengembalikan uang yang disita dari rumah dinasnya.

zumi zola aw
zumi zola aw ()

"Uang yang diambil di samping sisi tempat tidur istri saya, itu jumlah tabungan dan gaji saya sebagai gubernur sekitar Rp 90 juta.

Uang di brankas dan rumah dinas mungkin bisa dikembalikan," pintanya lirih.

Ia pun menyampaikan kalau istrinya harus berjualan jilbab untuk menyambung hidup.

"Setelah kasus ini, gaji sudah tidak ada lagi untuk istri dan dua anak saya, umur 2 dan 4 tahun.

Istri saya jualan jilbab sekarang. Mudah-mudahan permohonan saya dikabulkan oleh jaksa dan yang mulia," imbuhnya.

Katua Majelis Hakim, Yanto menyatakan bahwa jaksa KPK tidak akan sembarangan dalam menyita barang bukti.

Ia pun menjelaskan apabila uang tersebut memang tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang dilakukan Zumi Zola tentunya akan dikembalikan.

"‎Saudara sabar saja. Kalau tidak ada kaitan pasti dikembalikan oleh jaksa," jawab Hakim Yanto.

Sherrin Tharia pun santer dikabarkan menerima uang gratifikasi yang kemudian digunakan untuk berbelanja secara online.

Zumi Zola
Zumi Zola (Kolase Tribunsumsel)

Ibu dua anak tersebut diketahui beberapa kali menerima uang gratifikasi yang disalurkan melalui Asrul Pandapotab Sihotang.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved