Oknum CPNS Lapas Pangkalan Balai Ditangkap Terlibat Pengiriman Sabu 9 Kg dan 15 Ribu Pil Ekstasi

Dari penangkapan tersebut, tidak hanya 9 kg sabu dan 15 ribu pil ekstasi yang diamankan, tetapi polisi juga mengamankan lima tersangka

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Dir Resnakorba Polda Sumsel Kombes Pol Farman ketika menunjukan barang bukti narkoba, Senin (29/10/2018). 

Oknum CPNS Lapas Pangkalan Balai Ditangkap Lantaran Terlibat Pengiriman Sabu 9 Kg dan 15 Ribu Pil Ekstasi

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Direktorat Resnarkoba Polda Sumsel menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

Setidaknya, ada 9 kg sabu dan 15 ribu pil ekstasi yang merupakan milik jaringan internasional.

Dari penangkapan tersebut, tidak hanya 9 kg sabu dan 15 ribu pil ekstasi yang diamankan, tetapi polisi juga mengamankan lima orang tersangka.

Lima orang yang diamankan antara lain Saeful Ridwan (51) warga Perum Bumi Melayu Asri Kecamatan Taragong Kaler Garut Jabar,

Baca: Jima Bercuruan Air Mata, Suaminya Termasuk Penumpang Lion JT610

Baca: Selamat dari Kecelakaan Pesawat Lion Air Karna Terlambat ke Bandara, Sony Setiawan Sampai Nangis

Hermansyah (39), warga Jalan Yahya Kelurahan Ule Madon Kecamatan Muara Batu Aceh Utara NAD.

Keduanya ditangkap di Jalan Halaman Bay Pas Alang Alang Lebar Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang.

Tersangka lain yang diamankan antara lain Rian Hidayat (26) warga Bukit Indah Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin 3 yabg merupakan CPNS Lapas kelas 3 Banyuasin,

Arman alias Adji (47) Napi Lapas klas 3 Banyuasin dan Rembo Lasmono alias Rembo (40) Napi Lapas Klas 3 Banyuasin.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Dir Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menuturkan, penangkapan kelima tersangka setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Mereka ini merupakan jaringan internasional. Narkoba ini, masuk melalui jalur darat dan laut. Seperti dari Aceh yang dikirim ke Sumsel melalui jalu darat," ujarnya, Senin (29/10/2018).

Baca: Herman Deru Sempat Panik Dengar Nama Keluarga Masuk Manifest Pesawat Lion Air JT 610

Baca: Mengenal Lion Air JT 610, Seri Terbaru Boeing 737, Baru Mengudara 2 Bulan Selama 800 Jam

Untuk mengelabui polisi, narkoba dikemas dengan bungkus teh asal Tiongkok dan Myanmar.

Para tersangka yang ditangkap ini, mengaku menerima upah dari pengantaran narkoba yang mereka antarkan.

"Ada yang diupah sampai Rp 100 juta, seperti kurir dari jaringan asal Aceh ini. Ada juga yang melibatkan CPNS di Lapas Pangkalan Balai," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved