Berita Muara Enim
Ingat Ibu Muda Luka 12 Tusuk di Muaraenim? Ia Bukan Hendak Dirudapaksa Tetapi Ini Pengakuan Pelaku
Masih ingat dengan kasus ibu muda DS (30) karena mengalami luka 12 tusuk? Pelaku ditangkap, ternyata bukan itu alasannya melukai
Penulis: Edison |
"Saya lalu pergi keluar rumah dan kabur, pisau saya buang ke hutan," kilah pelaku.
Kapolsek Lembak, AKP Alfian SE mengungkapkan pelaku diringkus petugas di kediamannya yang tak jauh dari rumah korban DS.
"Pelaku saat ini telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kita,"
"Berdasarkan pengakuan pelaku peristiwa penusukan dilakukan karena kepergok melakukan pencurian dengan kekerasan bukan pemerkosaan, namun masih terus kami dalami," tegasnya.
Alfian mengatakan, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku akan dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda yakni DS terpaksa dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD kota Prabumulih, Senin (8/10/2018).
Korban mengalami luka tusuk lantaran melawan ketika akan diperkosa tetangganya sendiri yakni Kewang.
Sementara pelaku yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban kabur dan menjadi buronan petugas kepolisian Polsek Lembak.