Seleksi CPNS 2018
Cetak Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2018 Kementerian Agama (Kemenag) Sudah Bisa Dilakukan, Begini Caranya
Cetak kartu ujian tes SKD CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2018 Sudah Bisa Dilakukan, Begini Caranya
Apabila kamu yang sudah lulus seleksi administrasi di instansi yang kamu tuju, kamu wajib mencetak kartu ujian yang akan digunakan saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Berikut Banjarmasinpost.co.id memberikan panduan mencetak kartu ujian CPNS 2018.
1. Pergi ke laman sscn.bkn.go.id
2. Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat di awal
3. Klik melalui fitur 'Cetak Kartu Ujian CPNS 2018'
Sementara itu, Seleksi Kompetensi Dasar atau (SKD) yang dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test atau CAT.
Adapun jenis tes SKD yang akan dihadapi peserta nantinya adalah :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia,
Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.
Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa
Indonesia secara baik dan benar.
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.
