Pemblokiran ATM BRI
Bank BRI Akan Blokir ATM Nasabah jika Tak Hiraukan SMS ini, Diberi Waktu Tujuh Hari
Beberapa hari ini nasabah Bank BRI dibingungkan dengan informasi pemblokiran ATM BRI.
Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Statement Bank BRI terkait penggantian kartu debit ber-chip :
1. Bank BRI menegaskan bahwa isu mengenai pemblokiran kartu debit non-chip secara otomatis pada akhir bulan Oktober 2018, tidak benar.
2. Sesuai Peraturan Bank Indonesia terkait Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC), Bank BRI mengimbau nasabahnya untuk melakukan penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip.
3. Demi mengutamakan kenyamanan para nasabahnya, Bank BRI tidak menetapkan tenggat waktu penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip.
4. Nasabah Bank BRI diimbau agar mengunjungi unit kerja BRI terdekat untuk melakukan penggantian kartu debit menjadi kartu debit ber-chip.
5. Saat ini, nasabah BRI yang kami prioritaskan untuk melakukan penggantian kartu adalah nasabah Simpedes.
Sebelumnya juga Pimpinan Cabang BRI Sriwijaya Palembang, Dhani Novan juga membantah jika BRI akan memblokir ATM nasabah tanpa solusi karena nasabah diberikan waktu tujuh hari untuk segera mengganti ATM di kantor cabang terdekat gratis tanpa dipungut biaya dan pengurusannya juga cepat.
Pemblokiran ATM ini akan tetap dilakukan oleh BRI.
Hanya saja bagi nasabah yang telah mendapatkan SMS dari BRI.
Apabila dalam waktu 7 hari sejak SMS diterima, nasabah belum mengganti ATM maka akan dilakukan pemblokiran.
Sebelumnya,
Beredar info nasabah Bank BRI harus ganti ATM sebelum tanggal 30 Oktober.
Jika tidak dilakukan, akan ada pemblokiran ATM massal.
Begitulah kira-kira informasi yang beredar di media sosial.
Tribunsumsel.com menemukan informasi ini beredar luas sejak hari ini, Selasa (23/10/2018).
"Yuk nasabah BRI ATMx dganti,,,kl gk dganti sblm tgl 30okt,ntr rempong lho ngurusx krna akn ada pemblokiran massal yg blm ganti"