Pemblokiran ATM BRI
ATM BRI Warna Hijau dan Biru Harus Diganti jika Tak Mau Diblokir, Ini Penjelasan Resmi BRI
Beberapa hari ini nasabah Bank BRI dibingungkan dengan informasi pemblokiran ATM BRI.
Statement Bank BRI terkait penggantian kartu debit ber-chip :
1. Bank BRI menegaskan bahwa isu mengenai pemblokiran kartu debit non-chip secara otomatis pada akhir bulan Oktober 2018, tidak benar.
2. Sesuai Peraturan Bank Indonesia terkait Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC), Bank BRI mengimbau nasabahnya untuk melakukan penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip.
3. Demi mengutamakan kenyamanan para nasabahnya, Bank BRI tidak menetapkan tenggat waktu penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip.
4. Nasabah Bank BRI diimbau agar mengunjungi unit kerja BRI terdekat untuk melakukan penggantian kartu debit menjadi kartu debit ber-chip.
5. Saat ini, nasabah BRI yang kami prioritaskan untuk melakukan penggantian kartu adalah nasabah Simpedes.
Kepala Cabang BRI Sriwijaya Dhani Novan mengatakan memang benar jika BRI saat ini tengah melakukan pergantian kartu ATM nasabah secara bertahap.
Ini sesuai dengan instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bahwa kartu atm yang magnetik stripe agar diganti dengan kartu atm berchip.
Tujuan utamanya untuk peningkatan keamanan atau menghindari penggandaan kartu alias skimming.
"Jadi BRI sudah mulai menggencarkan program ini beberapa bulan yang lalu dengan prioritas nasabah yang datang ke kantor BRI.
Saat bertransaksi, petugas akan mengarahkan untuk pergantian kartu," kata Dhani Novan pada Tribunsumsel.com, Rabu (24/10/2018).
Ditambahkan Dhani tapi program ini belum maksimal jika hanya mengandalkan nasabah yang datang ke kantor karena hingga kini baru 20 persen nasabah yang telah mengganti kartu ATMnya.
Sedangkan dari OJK dan BI mentargetkan bahwa tahun ini pergantian kartu harus selesai dilakukan.
"Sosialisasi dan himbauan sudah kita lakukan lama tapi hasilnya masih kurang maksimal sehingga kita akan mulai hari ini BRI akan mengirimkan SMS blast ke nomor nasabah sebagai himbauan"
"Jika sudah menerima SMS maka diberikan waktu hingga 7 hari untuk mengurus penggantian ATM baru"