Berita Palembang

Update Jadwal Terbaru dan Lokasi Pelayanan Mobil SIM Keliling di Palembang, Siapkan Persyaratan Ini

Pelayanan bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Palembang. Siapkan persyaratannya

TRIBUNSUMSEL.COM
Layanan SIM Keliling di Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tak harus mendatangi kantor polisi hanya untuk mengurus Pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Karena pelayanan bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Palembang.

Dirlantas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Polresta Palembang membuka layanan SIM keliling di beberapa kawasan.

Perpanjangan SIM yang dilayani hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor).

Pelayanan Senin-Sabtu, dimulai pukul 08.00.

Senin-Jumat : Pukul 08.00-17.00

Sabtu : 08.00-15.00

Berikut ini lokasi layanan mobil SIM keliling di Palembang:

1. Jalan Tasik, Talang Semut (Seputaran Kambang Iwak, KI).
2. Jalan Residen Abdul Rozak, (simpang celentang).
3. Jalan Balap sepeda (depan TVRI).
4. Jalan Sudirman (Simpang Polda Bank BTPN)
5. Jalan RE Martadinata (Pasar Lemabang)

Bagi yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C cukup siapkan dengan membawa beberapa persyaratan.

Diantaranya yaitu SIM A/C yang akan diperpanjang,

Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.

Untuk ketentuan tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved