Berita Selebriti

Hari Ini Ahmad Dhani Mangkir Dari Panggilan Polda Jatim, Kasus Dugaan Utang Rp 200 Juta

Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan musisi Ahmad Dhani pada Senin (15/10/2018) pagi ini

kolase/net
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim 

TRIBUNSUMSEL.COMPolda Jatim menjadwalkan pemeriksaan musisi Ahmad Dhani pada Senin (15/10/2018) pagi ini.

Namun sayangnya, pentolan grup Band Dewa 19 itu justru tidak hadir.

Hal itu dibenarkan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo kepada awak media.

"Hari ini tidak jadi, minta ditunda, suratnya akan dikirim menyusul," ujar Agung kepada awak media, Senin (15/10/2018).

Agung menambahkan, rencananya, Dhani akan menjalani pemeriksaan lagi pada Selasa (23/10/2018) pekan depan.

Baca: Langgar Larangan Ultah Anak Tiri Hingga Berani Kritik Suami, Kartika Putri Disebut Permalukan Habib

Kata Agung, penundaan itu dilakukan pihak Dhani, sayangnya tidak dijelaskan detail apa alasannya.

Ahmad Dhani dipanggil Polda Jatim untuk menjelaskan tudingan terkait penipuan dan penggelapan.

Baca: MotoGP Jepang 2018 : Jadwal dan Siaran Langsung, Valentino Rossi Ingin Perbaiki Peringkat

Sebelumnya Dhani dilaporkan seorang warga Sidoarjo, bernama Zaini Ilyas melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Zaini melaporkan Dhani pada Rabu (26/9/2018) lalu.

Arif Fathoni, selaku kuasa hukum Zaini Ilyas membeberkan, kasus itu berawal dari masalah utang piutang.

Ahmad Dhani disebut memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.

Menurut Arif, saat itu Ahmad Dhani meminjam uang kepada kliennya pada Mei 2016 sebesar Rp 400 juta untuk membangun proyek Villa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Terkait Utang, Ahmad Dhani Diduga Lakukan Penipuan dan Dilaporkan Ke Polisi

Zaini Ilyas, seorang warga Sidoarjo, melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Jatim, atas dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (26/9/2018).

Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas menjelaskan, kasus tersebut bermula dari masalah utang piutang. Ahmad Dhani memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.

"Somasi sudah 3 kali dikirim, karena belum ada itikad baik, klien kami akan melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim," katanya.

Ahmad Dhani, sambung Arif, meminjam uang kepada kliennya pada Mei 2016 sebesar Rp 400 juta untuk membangun proyek Villa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved