Berita Selebriti
Hari Ini Ahmad Dhani Mangkir Dari Panggilan Polda Jatim, Kasus Dugaan Utang Rp 200 Juta
Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan musisi Ahmad Dhani pada Senin (15/10/2018) pagi ini
TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan musisi Ahmad Dhani pada Senin (15/10/2018) pagi ini.
Namun sayangnya, pentolan grup Band Dewa 19 itu justru tidak hadir.
"Hari ini tidak jadi, minta ditunda, suratnya akan dikirim menyusul," ujar Agung kepada awak media, Senin (15/10/2018).
Agung menambahkan, rencananya, Dhani akan menjalani pemeriksaan lagi pada Selasa (23/10/2018) pekan depan.
Baca: Langgar Larangan Ultah Anak Tiri Hingga Berani Kritik Suami, Kartika Putri Disebut Permalukan Habib
Kata Agung, penundaan itu dilakukan pihak Dhani, sayangnya tidak dijelaskan detail apa alasannya.
Ahmad Dhani dipanggil Polda Jatim untuk menjelaskan tudingan terkait penipuan dan penggelapan.
Baca: MotoGP Jepang 2018 : Jadwal dan Siaran Langsung, Valentino Rossi Ingin Perbaiki Peringkat
Sebelumnya Dhani dilaporkan seorang warga Sidoarjo, bernama Zaini Ilyas melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Zaini melaporkan Dhani pada Rabu (26/9/2018) lalu.
Arif Fathoni, selaku kuasa hukum Zaini Ilyas membeberkan, kasus itu berawal dari masalah utang piutang.
Ahmad Dhani disebut memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.
Menurut Arif, saat itu Ahmad Dhani meminjam uang kepada kliennya pada Mei 2016 sebesar Rp 400 juta untuk membangun proyek Villa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Terkait Utang, Ahmad Dhani Diduga Lakukan Penipuan dan Dilaporkan Ke Polisi
Zaini Ilyas, seorang warga Sidoarjo, melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Jatim, atas dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (26/9/2018).
Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas menjelaskan, kasus tersebut bermula dari masalah utang piutang. Ahmad Dhani memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.
Ahmad Dhani, sambung Arif, meminjam uang kepada kliennya pada Mei 2016 sebesar Rp 400 juta untuk membangun proyek Villa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.