Pilpres 2019

Ditanya Bolehkah Eks PKI dan HTI Memilih di Pemilu 2019 , Begini Jawaban Tegas Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD buka suara terkait pemilu dan hak politik warga

KOMPAS/Heru Sri Kumoro
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyampaikan kesediannya menjadi ketua tim pemenangan pemilu presiden pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kepada media massa di Jakarta, Kamis (22/5). 

1 Agustus 2017-28 Februari 2019 penyusunan peraturan KPU.

17 Agustus 2017-14 April 2019 sosialisasi.

3 September 2017-20 Februari 2018 pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.

19 Februari 2018-17 April 2019 penyelesaian sengketa penetapan partai politik peserta pemilu.

 9 Januari-21 Agustus 2019 pembentukan badan penyelenggara.

17 Desember 2018-18 Maret 2019 pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

17 April 2018-17 April 2019 penyusunan daftar pemilih di luar negeri.

17 Desember 2017-6 April 2018 penataan dan penetapan daerah pemilihan (dapil).

26 Maret 2018-21 September 2018 pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota serta pencalonan presiden dan wakil presiden.

20 September 2018-16 November 2018 penyelesaian sengketa penetapan pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pencalonan presiden dan wakil presiden.

24 September-16 April 2019 logistik.

23 September 2018-13 April 2019 kampanye calon angota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.

22 September 2018-2 Mei 2019 laporan dan audit dana kampanye.

14 April 2019-16 April 2019 masa tenang.

8 April 2019-17 April 2019 pemungutan dan penghitungan suara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved