Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Sindir Amien Rais, Ruhut Sitompul: Datang Negatif Melihat Kerja Polisi, setelah Diperiksa Muji-muji

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ruhut Sitompul turut menyindir sikap Amien Rais

Tribunnews/Jeprima
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais saat memberikan keterangan pers sebelum Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018). Kedatangan Amien Rais adalah untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet, Amien diperiksa sebagai saksi. 

Sementara itu, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.

 Reaksi Gerindra saat Budiman Sudjatmiko Bahas Kutipan Prabowo Merampok Rumah yang Terbakar di ILC

Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.

Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946.

Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ruhut Sitompul: Saat Datang Pak Amien Rais Negatif Melihat Kerja Polisi, setelah Diperiksa Muji-muji, http://wow.tribunnews.com/2018/10/11/ruhut-sitompul-saat-datang-pak-amien-rais-negatif-melihat-kerja-polisi-setelah-diperiksa-muji-muji?page=all.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Mohamad Yoenus

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved