CPNS 2018

Update CPNS 2018 -- 13.667 Soal Pendaftaran CPNS 2018 ke Kemenpan RB, Download Contoh Disini

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya menyelesaikan soal-soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD

Tayang:
Tribunsumsel.com/ BKD Palembang
Formasi CPNS Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya menyelesaikan soal-soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 disscn.bkn.go.id.

Soal-soal itu sudah diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Tapi belum dapat diakses di sscn.bkn.go.id

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, kementeriannya berkomitmen dalam membantu proses pengadaan CPNS yang berkualitas.

 "Kemendikbud berkomitmen untuk selalu dapat membantu proses pengadaan CPNS secara akuntabel dan transparan sehingga diperoleh calon-calon aparatur sipil negara yang profesional,berintegritas dan berwawasan global," ujar Muhadjir sebagaimana dikutip dari siaran pers, Selasa (9/10/2018).

 

Terkait Akreditasi Penyusunan soal juga didukung oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi serta Badan Siber dan Sandi Negara.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi menjelaskan, jumlah total soal yang diserahkan ke Kementerian PAN-RB sebanyak 13.667 soal yang dibuat oleh 110 penulis dari 18 perguruan tinggi yang ditunjuk.

"Soal SKD ini nantinya akan diacak untuk kemudian disajikan sebagai paket soal bagi para peserta tes. Dipastikan setiap peserta akan mendapatkan paket soal yang berbeda-beda," ujar Didik.

 

Menteri PAN-RB Syafruddin menambahkan, proses rekrutmen CPNS kali ini merupakan momentum bersejarah.

Sebab, berdasarkan jumlah formasi adalah yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Syafruddin juga menyoroti masih banyak pihak yang berpandangan negatif atas seleksi CPNS 2018 ini.

Ia memastikan, pemerintah akan mereduksi hal itu dengan menghadirkan proses yang transparan dan akuntabel. "Kembali saya sampaikan, ini adalah demi kepentingan bangsa dan negara," lanjut dia.

Gaji

Kabar CPNS 2018 menjadi yang paling banyak diburu saat ini, khususnya para pencari kerja.

Selain informasi pendaftaran, mungkin pelamar juga ingin mengetahui berapa gaji yang diterima jika lulus seleksi CPNS 2018.

Nah ini dia, gaji PNS 2018 Rancangan Terbaru Pemerintah Joko Widodo.

Gaji ini yang bakal diterima yang lulus pada seleksi CPNS 2018 dan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berikut besaran gaji PNS berdasar data RPP tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS yang TribunStyle.com lansir dari berbagai sumber.

Jenjang Pangkat Jabatan Tinggi (JPT)

1. JPT-I : Rp 39,3 juta

2. JPT-II : Rp 37,4 juta

3. JPT-III : Rp 35,7 juta

4. JPT-IV : Rp 34 juta

5. JPT-V : Rp 32 juta

6. JPT-VI : Rp 30,8 juta

7. JPT-VII : Rp 29,3 juta

8. JPT-VIII : Rp 27,9 juta

9. JPT-IX : Rp 26,6 juta

Jenjang Jabatan Administrasi (JA) dan Jabatan Fungsional (JF)

1. JA-15, JF-15 : Rp 22,2 juta

2. JA-14, JF-14 : Rp 19,2 juta

3. JA-13, JF-13 : Rp 16,7 juta

4. JA-12, JF-12 : Rp 14,5 juta

5. JA-11, JF-11 : Rp 12,6 juta

6. JA-10, JF-10 : Rp 10,9 juta

7. JA-9, JF-9 : Rp 9,5 juta

8. JA-8, JF-8 : Rp 8,2 juta

9. JA-7, JF-7 : Rp 7,2 juta

10. JA-6, JF-6 : Rp 6,2juta

11. JA-5, JF-5 : Rp 5,4 juta

12. JA-4, JF-4 : Rp 4,7 juta

13. JA-3, JF-3 : Rp 4,1 juta

14. JA-2, JF-2 : Rp 3,5 juta

15. JA-1, JF-1 : Rp 3,1 juta

Pedagang menawarkan buku panduan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di depan Gedung Cakara Loka Departemen Luar Negeri, Jakarta Pusat
Pedagang menawarkan buku panduan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di depan Gedung Cakara Loka Departemen Luar Negeri, Jakarta Pusat (KOMPAS IMAGES / VITALIS YOGI TRISNA)

8 Link Contoh Soal CAT CPNS  2018, Download Sekarang

Sementara bagi yang ingin mendaftarkan sejumlah persiapan test sudah bisa dimulai dengan latihan menggunakan materi seleksi soal-soal test seleksi kompetensi bidang (skb).

Menpan-RB juga telah menyiapkan materi contoh soal-soal tersebut untuk diunduh luas di masyarakat.

Berikuti ini link download materi soal-soal test CPNS.

CONTOH SOAL 1:

https://drive.google.com/file/d/1Ll1dFqJKUBSbH3Exb1lyCbMO94IfVgdT/view

CONTOH SOAL 2:

https://drive.google.com/file/d/1IqFkji_kdy2JrzAT3x0X_GqHWvrcD3b4/view

CONTOH SOAL 3:

https://drive.google.com/file/d/1Yc6oSqHwBYH0QmO8A4fzhZAMUcxDEkKF/view

CONTOH SOAL 4:

https://drive.google.com/file/d/16t6_K-uSxvypKFs8Un_Tk1i3o7iJ2qhe/view

CONTOH SOAL 5:

https://drive.google.com/file/d/1rS5zlcOaTbrQ_V2rjVdUtmWqD2RmAUqI/view

CONTOH SOAL 6:

https://drive.google.com/file/d/1bDVmCi69l-CLa4eDsze7Fiw-Vr11Ko4y/view

CONTOH SOAL 7:

https://drive.google.com/file/d/1WHS1Cs7YtA19RLR7klOWS_qFw3UVOwnF/view

CONTOH SOAL 8:

https://drive.google.com/file/d/1pRvT1GPjzvjqHONt82RR_jhYH9EKtZ7V/view

Sementara itu, diberitakan sebelumnya dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Setkab.go.id, Senin (10/9/2018), SKD merupakan tahapan test pertama yang dilakukan para cpns setelah lulus tahapan administrasi.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja.

“Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus dilalui oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade),” kata Setiawan di Jakarta, Sabtu (8/9/2018).

Menurutnya, nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.

Setiap peserta SKD, lanjut Setiawan, harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Tes TWK, dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar,” ujar Setiawan.

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Kemudian kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.

Dan termasuk kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

“Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0),” ungkap Setiawan.

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinasi orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, menurut Setiawan, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.

Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

Direktorat Jenderal (Sesdit) Pemasyakatan, Liberti Sitinjak beri pengarahan kepada sebanyak 154 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan yang mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Golongan II dan III Gelombang IV, Senin (10/9) bertempat di Kampus II Ambulung Badan Pemgembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel (istimewa)
Setelah itu, untuk seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

“Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK,” ujar Setiawan.

Sementara untuk pelamar dari formasi khusus, yang tahun lalu menggunakan sistem rangking, kali ini jumlah akumulasi dan nilai TIU ada batas minimalnya.

Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.

Sedangkan bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70.

Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.

Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.

“Untuk peserta seleksi dari olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD,” imbuh Setiawan.

Ditambahkan, Permen PANRB No. 37/2018 ini juga mengatur adanya pengecualian untuk beberapa jabatan.

Untuk dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.

Sedangkan untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan, akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Serahkan 13.667 Soal Seleksi CPNS 2018 ke Kementerian PAN-RB"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved