PAN Sebut Polda Akan Menyesal Memanggil Amien Rais

PAN Sebut Polda Akan Menyesal Memanggil Amien Rais Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo menilai pemanggilan Amien Rais dalam

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Amien Rais - Polemik Ratna Sarumpaet 

Amien Rais Ancam Beberkan Data Korupsi, Kubu Jokowi: Silakan, Asal Bukan Fitnah

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mempersilakan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Raismengungkap kasus korupsi yang mangkrak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, TKN juga mengingatkan agar Amien tidak melakukan fitnah terkait kasus korupsi yang diketahuinya itu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani terkait rencana Amien Rais akan mengungkapkan kasus korupsi usai memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya untuk kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

"Silakan saja disampaikan ke penegak hukum dan kemudian setelah disampaikan kepada penegak hukum, kalau itu disampaikan ke masyarakat yang penting itu bukan fitnah. Karena kalau itu fitnah atau sesuatu yang mentah yang nanti tak bisa dibuktikan," kata Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).

Sekjen PPP itu beralasan, jika pernyataan Amien hanya fitnah maka akan menimbulkan saling aksi lapor oleh pihak yang dirugikan.

"Kemudian gunakan hak hukumnya dalam rangka menjaga kehormatannya, dalam rangka memulihkan nama baiknya, dia mengambil ganti tindakan hukum," terang Arsul.

Ia juga mengatakan tidak perlu saling menuduh. Pasalnya, Asrul khawatir muncul saling tuduh itu justru merugikan salah satu pihak.

Arsul juga menyebut, bila tengah berurusan dengan proses hukum, ia menyarankan untuk terima risikonya.

"Jangan kita ini kebiasaan menuduh, melaporkan, enggak terbukti kemudian yang dilaporkan mengambil tindakan balik kemudian katakan bahwa itu sebuah kriminalisasi. Jadi apapun itu sebuah langkah hukum, maka kita juga harus punya kesadaran siap menerima risiko, itu saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Amien sesumbar bakal membuka kasus korupsi yang sudah lama mengendap di KPK jika dipanggil polisi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.



Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved