Berita Video
VIDEO : Detik-Detik Polres Prabumulih Geledah Mobil Pickup Pembawa Sabu di Dalam Karung Gandum
Jajaran satuan reserse narkoba (Satres narkoba) Polres Prabumulih, berhasil meringkus dua pemuda diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jajaran satuan reserse narkoba (Satres narkoba) Polres Prabumulih, berhasil meringkus dua pemuda diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Dua pelaku yakni Wawan Sulistio (31) dan Dwi Kurniawan (23).
Baca: Menang KO Atas McGregor,Ini Klarifikasi Khabib Soal Aksinya Lompat Ring Hingga Pukul Tim Lawan
Baca: Ditanya Siapa Penyebar Hoax Penganiayaannya, Ini Jawaban Tak Terduga Ratna Sarumpaet,Ternyata
Keduanya warga Jalan Mayor Iskandar Gang Arena RT 18 RW 08 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Kedua pelaku diringkus petugas ketika melintas mengendarai mobil pick up L300 hitam dengan plat BG 9351 CE di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Taman Prabujaya Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Selain meringkus Wawan Sulistio dan Dwi Kurniawan, jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 kantong plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu berat bruto 26 gram, mobil pickup, satu karung tepung terigu dan lainnya.
Berita lengkapnya klik di sini
TONTON JUGA!