Resmi Ditahan Polisi, Inilah Sumber Kekayaan Ratna Sarumpaet yang Jarang Diketahui Publik

Kepolisian akhirnya menahan secara resmi aktivis Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita hoax beberapa waktu lalu.

Tribun Medan
Ratna Sarumpaet saat di pelabuhan Tigaras, Simalungun.Ia sempat cekcok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kepolisian akhirnya menahan secara resmi aktivis Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita hoax beberapa waktu lalu.

Ratna terlebih dahulu ditangkap ketika akan berangkat menuju negara Chile guna menghadiri pertemuan internasional di bandara Soekarno-Hatta.

Keputusan penahanan Ratna dilakukan pasca penyelidik menemukan alat bukti petunjuk terkait penyebaran Hoax penganiayaan.

Mulai dari saksi, tersangka semua sudah dikonfrontir terkait berita hoax penganiayaan.

Penahanan Ratna berdasarkan surat perintah penahanan nomor SPH/925/10/2018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum dan Sesudah Ratna Sarumpaet operasi plastik
Sebelum dan Sesudah Ratna Sarumpaet operasi plastik (Tribunsumsel.com dan Capture TV One)

Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan. Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Sebelumnya, Ratna membuat geger publik Indonesia dengan kabar dirinya yang  menjadi korban penganiayaan oknum tak dikenal.

Ibu dari artis Atiqa Hasiholan ini menyebut pelaku penganiayaan memukul dan menendang tubuhnya.

Sampai-sampai membuat wajahnya lebam dan memar. Kejadian sendiri diakui Ratna terjadi di kawasan Bandara di kota Bandung.

Dari pengakuan inilah, banyak elite politik mengencam keras aksi tersebut, bahkan presiden 02 Prabowo langsung mengutuk perbuatan itu dengan menggelarkan konfrensi pers.

Sayangnya, titik terang terungkap terkait kebenaran penganiayaan tersebut, setelah polisi melakukan penyelidikan.

Diketahui jika Ratna Sarumpaet tidak menjadi korban pemukulan, melainkan baru menjalani tindakan operasi plastik di sebuah rs sakit bedah di Jakarta.

Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE.
Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. (warta kota)

Hal ini pun dibenarkan Ratna, yang pada akhirnya membuka suara mengenai polemik kabar penganiayaan.

Dengan berurai air mata, Ratna mengakui semua kesalahannya.

Kini Ratna harus rela dihujat dan disoroti banyak orang gegara sikap berbohongnya tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved