Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Ditahan, Ini Fakta dan Kronologi Pengeledahan, Barang yang Disita Jadi Sorotan

Kronologi lengkap Ratna Sarumpaet ditangkap saat akan bertolak ke Chili di Bandara Soekarno Hatta

Tribunnews/ Alex Suban
DITAHAN - Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kronologi lengkap Ratna Sarumpaet ditangkap saat akan bertolak ke Chili di Bandara Soekarno Hatta, fakta penggeledahan rumah, & barang-barang yang disita.

Penahanan aktivis Ratna Sarumpaet yang ditahan polisi saat akan bertolak ke Chili dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Tangerang, Kamis malam 4 Oktober 2018 membeberkan sejumlah fakta.

TribunStyle.com sajikan sejumlah fakta-fakta penangkapan Ratna Sarumpaet berdasar pemberitaan Tribunnews.com, antara lain:

- Ratna Sarumpaet begitu ditahan di bandara Soetta dibawa ke Polda Metro Jaya.

- Dari Polda Metro Jaya digiring ke kediamannya untuk penggeledahan di kamar pribadi ibunda aktris Atiqah Hasiholan dan mertua aktor Rio Dewanto tersebut.

- Dari penggeledahan, disita laptop, kartu ATM, buku bank hingga tagihan diambil dari kediaman Ratna Sarumpaet.

- Setelah geledah kamar pribadi, Ratna Sarumpaet kembali digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk ditahan dan diperiksa.

DITAHAN - Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. (Warta Kota/Alex Suban)
DITAHAN - Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. (Warta Kota/Alex Suban) (Warta Kota/Alex Suban)

- Rencana Kepergian Ratna Sarumpaet difasilitasi Pemprov DKI Rp 70 jutaan 

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro benarkan bahwa Aktivis HAM Ratna Sarumpaet pergi ke Chile atas rekomendasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI bekali Ratna Rp 70 juta.

Biaya tersebut digunakan untuk tiket pesawat pergi dan kembali.

Selain tiket, Pemprov DKI, kata Asiantoro juga memfasilitasi Ratna dalam bentuk uang saku, dan tempat penginapan.

"Tiket, uang saku dan hotel. Sekitar 60 sampai 70 (juta)an. Itu untuk biaya pulang pergi," kata Asiantoro saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018).

Asiantoro pun menjelaskan maksud kepergian Ratna kesana ialah sebagai pembicara dalam event 11th Women Playwrights International Conference (WPIC) yang dilangsungkan di Santiago, Chile pada 7 hingga 12 Oktober mendatang.

Dia juga mengatakan proses keberangkatan Ratna bukan sebuah hal yang mendadak. Sebab proses tersebut memakan waktu lebih dari sebulan lamanya.

"Saya lupa tuh konferensi world women gitu. Itu prosesnya bisa sebulan lebih. Dari sebulan yang lalu kalau nggak salah. Nggak baru, kan prosesnya panjang," ujarnya.

 Kronologi Penangkapan 

Seperti diketahui, aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (4/10/2018) malam.

Dikutip Tribunnews.com dari wawancara TVOne, Ratna Sarumpaet membenarkan hal itu.

Saat ini, ia sedang dalam mobil polisi yang membawanya dari Bandara Soekarno Hatta ke Polda Metro Jaya.

Ratna menyatakan saat ini status dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Mereka sudah bawa surat penangkapan saya dan status saya sudah tersangka."

"Ini aneh bagi saya karena tadi pagi saya baru mendapat surat panggilan pemeriksaan," katanya.

Karena mendapat surat panggilan pemeriksaan itu, Ratna kemudian berkoordinasi dengan pengacaranya agar pemeriksaan dijadwalkan ulang karena ia harus pergi ke Cile.

Namun, malam ini ia sudah berstatus tersangka.

Ratna Sarumpaet mengaku ditangkap saat hendak terbang ke Cile untuk menghadiri konferensi internasional penulis wanita.

Saat itu, ia sudah berada di dalam pesawat.

Tiba-tiba, petugas imigrasi datang dan memintanya keluar dari pesawat.

Ia kemudian bertemu dengan polisi yang mengaku mendapat perintah dari atasan dan melarang Ratna meninggalkan tanah air.

 Bantah Melarikan Diri 

Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet, yakni Insank Nasaruddin, membantah kliennya berniat melarikan diri dari jerat hukum. 

Insank mengatakan, kliennya tidak mengetahui bahwa dia dicekal untuk keluar negeri. Bahkan, keberangkatan Ratna menuju Chile telah direncanakan jauh hari sebelumnya. 

"Oh dia (Ratna, - red) belum tahu (akan dicekal). Pemberangkatan luar negeri ini memang sudah direncanakan jauh-jauh hari," ujar Insank, di Jalan Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Ia pun menjelaskan bahwa Kamis (4/10/2018) siang, Ratna baru menerima surat panggilan sebagai saksi. Yang kemudian dilanjutkan lagi dengan menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Makanya ibu karena ini undangan juga dan ini sudah lama diagendakan, makanya ibu bergegas untuk berangkat. Tapi bukan dalam hal ini ibu akan melarikan diri dan sebagainya," bantah dia. 

Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya sebagai kuasa hukum ibunda Atiqah Hasiholan itu telah berkomunikasi kepada pihak kepolisian pada Kamis siang.

Komunikasi tersebut terkait bahwa pihaknya akan melakukan pengunduran waktu apabila dipanggil sebagai saksi, lantaran Ratna bertolak ke luar negeri. 

"Kami juga sebagai kuasa hukum tadi siang sudah berkomunikasi bahwa tanggal 8 akan dilakukan pemanggilan itu, kami akan melakukan pengunduran waktu," jelasnya. 

"Karena mengingat seandainya ibu berada di luar negeri kami akan minta pengunduran waktu. Tapi pada prinsipnya kami akan hadapi," imbuh dia. (TribunStyle.com/ Sumber: Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kronologi Ratna Sarumpaet Ditahan, Fakta Penggeledahan, Barang-barang yang Disita, FOTO-FOTO & VIDEO,

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved