Fahri Hamzah Tanya Kasus Hoax Ratna dengan Mahfud, Jawaban Pakar Hukum Buat Fahri Ngotot

Fahri Hamzah membandingkan kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet dengan tidak jadinya Mahfud MD menjadi calon Wakil Presiden Jokowi

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Fahri Hamzah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membandingkan kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet dengan tidak jadinya Mahfud MD menjadi calon Wakil Presiden Jokowi.

Ratna Sarumpaet sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ratna Sarumpaet dijerat dengan pasal 14 ayat 1 KUHP dan pasal 28 jo pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca: Kanker Prostat Renggut Nyawa Rudy Woworo, Waspadai 5 Gejala Kanker Prostat yang Sulit Terdeteksi

Ratna Sarumpaet juga terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Fahri Hamzah, lewat akun Twitter yang sudah terferivikasinya mencuitkan kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet dengan kejadian Mahfud MD yang batal jadi Cawapres Jokowi.

Baca: Kisah Ratna Sarumpaet, Dinikahi Anak Saudagar Kaya Berdarah Arab, Pilih Bercerai Gegara Hal ini

"Pengen nanya prof @mohmahfudmd apakah janji istana sampai jahit baju putih untuk cawapres itu adalah HOAX?

Kalau @DennyJA_WORLD kan memang Konsultan Timses...kalau istana menyebar HOAX yg dipidana siapa? ; presiden, Mensekneg atau Nusron?

Prof @mohmahfudmd apa bisa memberikan pencerahan hukum atas HOAX yang bapak alami? ( berupa kabar akan jadi cawapres dan menjahit baju seragam)

Apakah sama dengan HOAX BUATAN @RatnaSpaet (bahwa dia dianiaya) YA PROF?" tulis akun Twitter @FahriHamzah.

Merasa belum juga mendapat jawaban dari akun Twitter Mahfud MD, Fahri Hamzah kemudian bertanya pada Pakar Hukum sekaligus Guru Besar di Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita.

"Prof @romliatma mohon bantuan menjawab pertanyaan saya ke prof Mahfud. Ini serius ingin tahu. Untuk masyarakat. Plis." kata Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah
Fahri Hamzah (Twitter Fahri Hamzah)

Mengetahui akunnya di tag oleh Fahri, Prof Romli pun akhirnya menjawab.

prof mahfud yg berkepentingan tdk jawab apalagi sy salah alamat anda!

Namun jawaban Romli membuat Fahri tetap tak menerima.

romli
romli ()

Cuitkan Prof Romli pun ditanggapi  Fahri

Alamat saya ahli hukum pidana..sebagai ahli hukum..tapi kalau dianggap masalah pribadi prof juga Gapapa...terima kasih prof...publik hanya perut tahu apa beda kasus yg dialami beliau vs yg dialami itu...Sama2 ada kebohongan...yg satu sudah tersangka..

fahri
fahri ()

Ratna Sarumpaet sendiri saat ini sudah diamankan oleh polisi.

Ratna Sarumpaet diamankan petugas Imigrasi saat akan pergi ke Chile melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam.

Dalam penangkapan tersebut, Ratna Sarumpaet sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menjelaskan Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka karena mangkir dari panggilan polisi.

Menurut Jerry, Ratna Sarumpaet sempat dipanggil untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyebaraan berita bohong atau hoaks.

Tapi, menurut Jerry, Ratna Sarumpaet tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Jadi kami sudah panggil dia sebagai saksi hari Senin. Kalau memang dia pergi atau apa dia kasih tahu dong kabarnya, infokan karena ada acara begitu, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar malah pergi," terang Jerry seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat mengetahui rencana kepergian Ratna Sarumpaet ke kluar negeri, kata Jerry, polisi langsung menghubungi Imigrasi untuk mencegah ibu dari Atiqah Hasiholan ini.

"Saya tidak boleh tinggalkan Indonesia.  Saya lihat di situ bawa surat penangkapan dengan status saya sebagai Tersangka, ini aneh," kata Ratna saat diwawancarai TVOne secara eksklusif melalui sambungan telepon, Kamis (4/10/2018) malam.

Ratna mengaku ia baru mendapatkan surat panggilan oleh kepolisian untuk diperiksa terkait kasus melakukan kebohongan soal pengeroyokan pada hari ini.

"Saya minta diundur. Tanggal 10 (Oktober) saya pulang. Tahu-tahu saya sudah Tersangka," katanya.

Ratna Sarumpaet sendiri sudah mengakui bahwa kabar soal penganiayaan yang dialaminya adalah bohong.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak.

Sejumlah tokoh penting turut pula menanggapi dan menyampaikan rasa empatinya terhadap kejadian yang menimpa Ratna Sarumpaet.

Sampai akhirnya, Ratna Sarumpaet mengaku bahwa semua kejadian itu hanya karangan.

Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini.

Kamis malam, Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, Ratna akan berpergian ke Cile.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ratna Sarumpaet Ditetapkan Tersangka, Fahri Hamzah Bandingkan dengan yang Dialami Mahfud MD, http://bogor.tribunnews.com/2018/10/04/ratna-sarumpaet-ditetapkan-tersangka-fahri-hamzah-bandingkan-dengan-yang-dialami-mahfud-md

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved