Pilpres 2019

Dahnil Anzar Sebagai Jubir Beberkan Kelemahan Prabowo, Sudah Dipaksa Tetap Tidak Mau, Apa Itu ?

Juru Bicara Koalisi Adil Makmur Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan satu kelemahan calon presiden yang didukungnya, Prabowo Subianto

Instgram Gerindra Sumut
Prabowo Subianto 

Setelah ditangkap, Ratna Sarumpaet akan dijerat pasal berlapis terkait tindakannya yang dinilai menyebarkan berita bohong soal penganiayaan yang dialaminya.

"Kami kenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam

Sebelum menangkap Ratna, kata Argo, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti itu adalah kuitansi pembayaran melalui kartu ATM untuk operasi plastik sedot lemak wajah di Rumah Sakit Bina Estetika, Jakarta Pusat.

"Polisi juga telah memeriksa buku jadwal operasi yang dilakukan Ratna beserta Direktur RS Bina Estetika," ujar Argo. Lanjutkan membaca artikel di bawah Video Pilihan Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara 

RS Bina Estetika juga telah diperiksa oleh polisi sebagai saksi. Argo menyatakan, bukti-bukti dan pernyataan para saksi itulah yang menjadi dasar penetapan status tersangka kepada Ratna.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved