Berita Palembang
Guru SMP Negeri 46 Palembang Demo Tuntut Kepala Sekolah Mundur, Ini Reaksi Dinas Pendidikan
Sebanyak 52 guru di SMP Negeri 46 Palembang, menuntut supaya Kepala sekolah mereka Limansa Rajagukguk turun dari jabatannya
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Sebanyak 52 guru di SMP Negeri 46 Palembang, menuntut supaya Kepala sekolah mereka Limansa Rajagukguk turun dari jabatannya. Untuk itu mereka melakukan aksi demo di gerbang sekolahnya, Selasa (2/9/2018).
Alasan menuntut mundur karena kepala sekolah dianggap diktator dan bukan mencontohkan sikap yang baik.
Hal ini pun mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Ahmad Zulinto Spd MM.
Meskipun tak banyak memberi komentar, namun ia membenarkan kejadian aksi yang berlangsung tersebut dan akan memberi evaluasi terhadap kepsek SMP N 46 Palembang.
"Demo berlangsung aman. Yah akan segera kita evaluasi,"katanya.
Baca: Kisah Sutopo Purwo Nugroho, Pemberi Info Bencana yang Idap Kanker, Hingga Keinginan Ketemu Raisa
Baca: Berawal dari Kecintaan Pada Batik, Merry Sabrinawari Rintis Penjualan Sepatu dan Kursi Batik
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Disdik Kota Palembang, Drs H Herman Wijaya MSi, lebih memilih bersikap netral dalam menanggapi tindakan dari guru SMP N 46 Palembang.
Ia menjelaskan jika mungkin sebagai kepsek, Limansa memiliki aturannya untuk mendisiplinkan sekolah.
"Saat ini kita belum bisa berspekulasi mengambil kesimpulan. Mungkin saja masalah yang terjadi adalah guru-guru tidak sejalan dengan kepemimpinan kepala sekolah mereka," ujarnya saat dihubungi melalui saluran telepon.
Lanjut Herman, dalam instansi sekolah pasti ada saja yang suka dan tidak suka pada keputusan kepala sekolah.
Baca: Bantuan Korban Gempa dan Tsunami Palu, Perusahaan Otobus Ranau Indah Sisihkan Rp 5 Ribu per Tiket
Baca: Beredar Viral Pesan Berantai Ramalan Gempa Megathrust, Ini Penjelasan BMKG
"Sebagai kepsek mungkin dia punya aturan sendiri. Ya, tapi memang Kepsek tidak menerima saran guru-guru. Misalnya masalah penutupan koperasi, dimana para guru menginginkan koperasi berjalan."ujarnya.
Herman mengatakan saat ini masih menunggu keputusan kepala diknas terkait permasalahan ini.
" Kita tunggu saja hasil dari keputusan kepala diknas,"tutupnya.