CPNS 2018

Antisipasi Kecurangan Tes CPNS, Pengamanan 3 Lapis, Punya Puluhan Ribu Bank Soal, Sistem Digital

Pada tahun 2018 ini pemerintah membuka 238.015 formasi CPNS. Rinciannya 51.271 instansi Pemerintah Pusat dan 186.744 Pemerintah Daerah

Tribunsumsel.com/ BKD Palembang
Formasi CPNS Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM-Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui situs sscn.bkn.go.id  masih dibuka hingga tanggal 10 Oktober 2018 nanti,  Sampai sekarang masih ada para peserta yang masih mengalami kendala sulitnya mengakses website tersebut.

Pada tahun 2018 ini pemerintah membuka 238.015 formasi CPNS.  Rinciannya sebanyak 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).

Pemerintah memastikan pelaksanaan seleksi CPNS 2018 akan berjalan tertib, dan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang bermain curang, termasuk oknum calo pun tidak akan bisa bermain. Untuk itu, peserta seleksi harus mempersiapkan diri dengan belajar sebaik-baiknya, dan membuang jauh-jauh anggapan bahwa bisa lolos menjadi CPNS karena sudah dititipkan.

Baca: Kisah Umi Warga Palembang yang Selamat dari Gempa dan Tsunami Palu, Dinding Kosan Runtuh

Baca: Kominfo Sebut Gerak Cepat FPI Bantu Korban Gempa Tsunami di Palu Hoaks, FPI Langsung Buktikan

Hal itu ditegaskan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja dilansir dari menpan.go.id.

“Pengamanan dilakukan berlapis. Seleksi ini sangat transparan, dan lepas dari intrik-intrik,” ujarnya di Jakarta, Senin (01/10).

Dijelaskan, kerahasiaan soal CPNS 2018 terjamin dengan pengamanan yang ketat dan berlapis. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 telah memiliki puluhan ribu bank soal yang dienkripsi dan dikunci oleh tiga lembaga negara.

Untuk membuka, harus dilakukan oleh tiga lembaga tersebut, tidak bisa hanya oleh satu instansi.

Baca: McGregor vs Khabib Nurmagomedov : Ayahnya Dihina McGregor, Reaksi Khabib ini Tak Terduga

Baca: Kemenkominfo Rilis 8 Hoaks Gempa dan Tsunami Palu, Sebut FPI sampai Kabar Mayat Minta Gempa

Misalnya, Kementerian PANRB sebagai salah satu pemegang kunci, tidak bisa membuka soal itu sendiri, tetapi harus bersama dengan instansi pemegang kunci lainnya.

“Kami menjaga kerahasiaan soal dengan sistem ini sudah teruji,” jelas Setiawan.

Ditambahkan, saat akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), soal akan diacak.

Dipastikan, peserta satu dengan lainnya yang bersebelahan, depan, dan belakangnya akan mengerjakan soal yang berbeda.

Begitu peserta selesai mengerjakan soal, dan menekan tombol ‘selesai’, jawaban juga akan dikunci dan nilai langsung muncul saat itu juga.

Baca: Hari Batik Nasional -- Ini 5 Kreasi Kain Batik Wanita yang Bikin Penampilan Sehari-hari Makin Kece

Baca: Pidato Pertama Gubernur Sumsel Herman Deru : Bangun Sumsel dengan Keterbukaan, Bukan Pura-pura

Sistem digital seperti ini, tidak memungkinkan adanya calo. “Jelas tidak ada celah untuk transaksi di sana,” tegas Setiawan.

Pengamanan tidak berhenti pada penguncian bank soal. Di lokasi tes, ada pengamanan berlapis yang disiapkan panitia untuk mencegah berbagi bentuk kecurangan.

Lapis pertama, adalah tempat para peserta menunggu ujian yang akan diawasi oleh panitia.

Pada lapis kedua, adalah ruangan untuk penjelasan CAT. Saat masuk ke ruangan lapis kedua ini, panitia atau pengawas melakukan penggeledahan terhadap peserta.

Kalau ada peserta yang membawa alat-alat pasti ketahuan. Sebagai contoh, tahun lalu ada yang ketahuan membawa jimat dan lain-lain. Mereka langsung di-black list.

Baca: Sempat Galau, Shinta Bachir Batalkan Pertunangan Pasca Calon Suami Marah dan Paksa Lakukan Ini

Baca: 25 Anggota DPRD Prabumulih Sisihkan Gaji Bangun Rumah Layak Huni

Pada lapis ketiga, sebelum masuk ruang ujian, peserta kembali diperiksa identitasnya untuk memastikan tidak ada kecurangan. “Dengan sistem ini, tes ini sangat transparan, dan lepas dari intrik-intrik,” imbuh Setiawan.

Untuk memastikan seleksi ini berjalan dengan tertib, aman, lancar, adil, obyektif, dan bebas dari KKN, pekan lalu dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

MoU itu terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum dalam rangka Seleksi CPNS 2018.

MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB yang diwakili Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi yang diwakili Kepala Biro SDM Diah Ismayanti, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, dan Asisten Polri Bidang Operasi Irjen Pol. Deden Juhara.

Acara tersebut disaksikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Dengan MoU ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS saja, tetapi juga dapat menjamin adanya penegakan hukum, termasuk bilamana terjadi cyber crime. Selain itu, juga dalam penyiapan infrastruktur dan peralatan pendukung Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), persiapan dan pelaksanaan SKD dan SKB, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan SKD dan SKB. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved