Gempa Donggala
Jokowi Izinkan Badan Penanam Modal Terima Bantuan Asing untuk Korban Gempa Tsunami Palu-Donggala
Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan kebijakan untuk menerima bantuan dari pihak swasta termasuk asing untuk korban bencana tsunami
TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan kebijakan untuk menerima bantuan dari pihak swasta termasuk asing untuk korban bencana tsunami di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Kebijakan itu nantinya akan berbentuk Instruksi Presiden (Inpres).
Baca: Hari Kesaktian Pancasila, Mahfud MD Ungkap Pancasila Kalahkan Makar dan Pemberontakan
Hal itu terungkap dari cuitan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tom Lembong, Senin (1/10/2018) pukul 08.37 WIB.
Baca: Kini Kaya Raya, Tak Disangka Dulunya Ruben Onsu Pernah Jadi Tukang Bersih Hingga Dibayar Segini
Lewat akun Twitter-nya, Tom menjelaskan, bahwa tadi malam Presiden Joko Widodo memberikan izin kepada BKPM untuk menerima bantuan darurat untuk korban bencana tsunami Donggala.
"Saya diminta untuk membantu koordinasi dari pihak swasta dari seluruh dunia, silakan kirim pesan lewat media sosial saya tom@bkpm.go.id," tulisnya.
Baca: Sempat Dibantah Billy Syahputra, Video Ini Tunjukkan Kelakuan Hilda Vitria, Beneran Cewek Matre?
Setelah dikonfirmasi, Tom menyebutkan, kebijakan itu nantinya akan tertuang dalam Inpres. "Dokumen sedang disiapkan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Izinkan BKPM Terima Bantuan Asing until Korban Gempa Palu-Donggala, http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/10/01/jokowi-izinkan-bkpm-terima-bantuan-asing-until-korban-gempa-palu-donggala.