Istri ke Luar Kota, Suami Terciduk Polisi Usai Gelar Pesta Seks dan Narkoba Bareng Puluhan Pria
Puluhan pria yang mengelar pesta narkoba dan seks menyimpang di kawasan Sunter, Jakarta Utara
Adapun dari barang bukti yang disita sebanyak 27 butir ekstasi berlogo Casper dan CK.
Pihak SatNarkoba Jakarta Pusat masih mengupayakan penyelidikan terkait pemasok ekstasi tersebut.
Informasi yang didapat bahwa ekstasi tersebut dibeli dari Kuala Lumpur, Malaysia yang dibawa ke Indonesia dengan modus dimasukkan ke kotak obat.
"Kita masih akan lakukan pengembangan lagi. Kita sudah kantongi nama dimana pemasok memberikan 100 ekstasi kepada DS, tersangka pemilik rumah," katanya.
Atas perbuatan para pelaku, kini 23 pria tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 114 UU narkotika ancaman hukukan 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Ini videonya:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lagi Pesta Bujang, Puluhan Pria Penyuka Sesama Jenis Ditangkap Polisi
Penulis: Joko Supriyanto