Berita Palembang

Meski Sudah Beroperasi, RSUD Siti Fatimah Belum Layani Pasien BPJS, Ini Alasannya

Tiga bulan berjalan sejak diresmikan pada tanggal 23 Juni 2018, saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Sumsel

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Euis Ratna Sari
RSUD Siti Fatimah 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga bulan berjalan sejak diresmikan pada tanggal 23 Juni 2018, saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Sumsel masih dalam melakukan pelayanan terbatas, seperti pada poli klinik rawat jalan dan IGD.

Masih belum banyaknya pelayanan yang dapat dilakukan, mengingat masih ada beberapa hal yang tengah diselesaikan hingga akhir tahun 2018.

PLT Direktur RSUD Siti Fatimah Sumsel, dr H Asep Zainuddin Sp PK melaui Kepala Bidang Keperawatan RSUD Siti Fatimah Sumsel, H Thonel Zoon SKep Ners, mengatakan hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengerjaan beberapa hal penting terkait pelayanan RSUD Fatimah agar dapat berjalan optimal.

Baca: Penjabat Gubernur Sumsel Hadi Wibowo Bahas Permasalahan ASN dengan Komisi II DPR RI

Saat ini hanya ada pelayanan rawat jalan dan IGD yang menjadi pelayanan terbatas di RSUD Siti Fatimah, juga terdapat 4 fokus pelayanan spesialis seperti, spesialis kulit dan kelamin, penyakit saraf, spesialis mata dan anasthesi, serta pelayanan gigi dan mulut.

“Hingga sampai saat ini kami masih melayani rawat jalan dan IGD, rawat jalan itu operasionalnya dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang, dan pelayanan IGD sudah dapat melayani selama 24 jam”, ujar Thonel saat ditemui di gedung RSUD Siti Fatimah. Kamis (27/9/18).

Selain itu, rumah sakit yang diresmikan nama barunya pada tanggal 17 September 2018 lalu ini, juga sudah dapat melakukan pelayanan penunjang medis seperti pelayanan laboratorium terbatas dan radiolog, diantaranya USG 4 dimensi.

Baca: Penjabat Gubernur Sumsel Hadi Wibowo Bahas Permasalahan ASN dengan Komisi II DPR RI

Berdasarkan data yang tercatat dari RSUD Siti Fatimah Sumsel hingga hari ini, Kamis (27/9/18) pihaknya telah melayani lebih dari 600 orang pada rawat jalan dan IGD.

Rumah sakit ini memiliki fasilitas tempat tidur di ruang perawatan rawat inap sebanyak 187 unit di lantai 3,4, dan 5 yang sudah siap untuk difungsikan. Menyusul sebanyak 248 unit tempat tidur untuk lantai 6,7,dan 8 yang kini tengah dikejar penyelesaian proses pengerjaan hingga akhir tahun ini. Rencananya ruang rawat inap ini akan terus dikembangkan hingga pada lantai 9.

Thonel menambahkan untuk beberapa unit pelayanan khusus sudah siap untuk di operasikan, seperti Chat Lab, Kamar Operasi, ICU, PICU, NICU, dan CVCU. Sementara Unit Medical Check UP (UMCU) sudah hampir selesai pengerjaannya sembari mennggu unit penunjang lainnya seperti Central Service Sterilization Department (CSSD), Laundry dan dapur gizi.

“Dalam waktu dekat ini sudah selesai, besok kami masih akan membahas terkait beberapa hal yang masih dalam pengerjaan, nanti kalau sudah selesai semua, mudah-mudahan kami dapat melayani dengan maksimal”, kata Thonel.

Penunjang pelayanan kesehatan lainnya seperti penggunaan asuransi kesehatan BPJS Kesehatan sementara ini masih belum dapat digunakan karena adanya perubahan nama rumah sakit yang harus diproses dahulu ke Kementrian Kesehatan setelah itu baru akan diajukan kembali ke BPJS Kesehatan.

“Sebenarnya pada tanggal 17 kemarin itu kita sudah bisa tanda tangan tks, apa kendalanya? Karena berubah nama ini  seluruh dari awal harus di proses lagi. Jadi saat ini kami dalam proses perubahan dokumen terkait kebijakan, pedoman, panduan, sk, harus dirubah, dan harus diajukan ke kementrian kesehatan dulu perubahan nama tersebut, kurang lebih 4 hari setelah itu baru akan diserahkan lagi ke bpjs kesehatan”, pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved