Viral di Singapura, Tenaga Kerja Indonesia Dijual Secara Online di Situs Carousell
Kementerian Tenaga Kerja Singapura mendapati sejumlah tenaga kerja diduga dari Indonesia, dijajakan secara online melalui sebuah situs jual beli
"Setiap tampilan atau berbagi biodata pribadi seorang individu sangat dilarang, karena ini melanggar pedoman kami," kata juru bicara Carousell.
Mereka menambahkan bahwa tidak ada penjualan yang ditransaksikan dan penjualan semacam itu akan dihapus dari pasar jika terdeteksi.
"Dalam hal ini, kami membantu pihak berwenang dengan penyelidikan mereka," tambah juru bicara itu.
Carousell juga mengatakan bahwa sejak informasi itu beredar, mereka telah menangguhkan akun tersebut dan menghapus daftar.
Dalam unggahan resminya, Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengatakan bahwa pembantu rumahtangga yang diiklankan seperti komoditas (barang) tidak dapat diterima dan merupakan sebuah pelanggaran Undang-Undang Agen Tenaga Kerja.
Jika terbukti bersalah, agen tenaga kerja dapat menghadapi tuntutan dan izinnya ditangguhkan atau dicabut.
"Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengharapkan agen tenaga kerja untuk bertanggung jawab dan melakukan sensitivitas ketika memasarkan layanan mereka," tambahnya.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengatakan bahwa melakukan aktivitas agen tenaga kerja tanpa lisensi yang sah juga merupakan pelanggaran serius.
Pelanggar dapat didenda hingga $ 80.000 (Rp 861 juta), dipenjara hingga dua tahun, atau keduanya.
Siapa pun yang menggunakan layanan yang disediakan oleh agen tenaga kerja yang tidak berlisensi juga dapat didenda hingga $ 5.000 (Rp 53,8 juta).
Juru bicara Carousell mengatakan bahwa ini adalah kasus pertama yang mereka temui dimana pembantu rumah tangga dipasarkan secara online.
“Kami sangat mendesak pengguna kami untuk menandai daftar yang mencurigakan lainnya kepada kami. Di Carousell, kami berkomitmen untuk melindungi keamanan pengguna kami dan terus meningkatkan teknologi kami untuk deteksi dini daftar terlarang. ”
Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyarankan publik untuk hanya menggunakan agen penempatan yang berlisensi dari Kementerian Tenaga Kerja Singapura.
Sementara itu, untuk memeriksa apakah suatu agen tenaga kerja terdaftar dan legal publik dipersilahkan mengeceknya di situs: www.mom.gov.sg/eadirectory.
Sementara itu, pada bulan Mei 2018 lalu diperkenalkan sebuah cara untuk mendaftar menjadi TKI lewat ponsel.
