Kasus Rumah Eko "Terkepung Tetangga" Kian Rumik, Berikut 5 Fakta Terbarunya Bikin Miris
Kasus Rumah Eko "Terkepung Tetangga" Kian Pelik, Berikut Fakta Terbarunya
“Kalau dihitung dengan sertifikat dari dia dibebankan ke saya, kalau dihitung ya ada lah habis 167 juta,” katanya.
Tak putus asa, Eko berbalik menawarkan rumah miliknya kepada dua tetangganya di depan dan samping kiri rumahnya itu. Namun harga yang mereka tawarkan tidak cocok.
“Dengan berat hati akhirnya saya dan adik saya mempersilakan pembangunan itu,” katanya.
Baca Juga: Kegigihan Eko demi Akses Jalan ke Rumah, Sewa Pengacara hingga Mengadu ke Wakil Gubernur (3)
3. Musyawarah di kecamatan, mungkin "ada" harapan
Usai musyawarah tingkat RT tidak berhasil, Camat Ujungberung Taufik akhirnya memusyawarahkan persoalan rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Dua jam musyawarah digelar di Kantor Kecamatan Ujungberung pada Rabu (12/9/2018) siang dengan dihadiri oleh Eko Purnomo, Rahmat, pemilik rumah di sebelah barat dan Yana, pemilik rumah di sebelah utara.
Sadli, makelar penjual tanah yang juga sempat menjabat RW di wilayah tersebut, juga turut dihadirkan dalam pertemuan tersebut.
Selain itu turut hadir beberapa unsur terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas tata Ruang (Distaru), Satuan Polisi pamong Praja (satpol PP), serta TNI dan Kepolisian setempat juga hadir dalam pertemuan itu.
“Intinya Pak Eko mau menjual (rumahnya) disarankan ke Pak Yana atau pak Rahmat. Kedua ada barangkali akses jalan yang punya ibu Rohanda tadi, mereka akan menggunakan akses itu dipakai jalan, tapi kan ini perlu pendekatan lagi, perlu ada musyawarah secepat mungkin,” jelas Taufik usai musyawarah.
Sayangnya, salah satu tetangga Eko, Rohanda, berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: 2 Tahun Eko Terusir dari Rumahnya gara-gara Akses Jalan Tertutup Tetangga (1)
4. Polemik area fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)
Berdasar denah yang dimiliki Eko, salah satu bangunan milik salah satu tetangga Eko, Rohanda, berdiri di area fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
"Alternatifnya Bu Rohanda itu, makanya kita akan musyawarah dengan RT, RW setempat jadi tidak serta merta harus hari ini,” jelas Taufik.