Berita Selebriti

Anak Bungsu Penyanyi Ahmad Albar, Ozzy Terciduk Simpan Narkoba

putra musisi legendaris Ahmad Albar kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini putra bungsunya, diciduk polisi atas kepemilikan narkoba

zoom-inlihat foto Anak Bungsu Penyanyi Ahmad Albar, Ozzy Terciduk Simpan Narkoba
Instagram
Ozzy Albar anak Bungsu Penyanyi Ahmad Albar Dikabarkan Ditangkap Polisi

TRIBUNSUMSEL.COM - Putra musisi legendaris Ahmad Albar kembali terjerat kasus narkoba.

Kali ini putra bungsunya, Ozzy Albar diciduk polisi atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Baca: Beredar Pesan Razia Cipta Kondisi, Preman Sampai 11 Oktober 2018, Ini Penjelasannya

Ozzy Albar ditangkap polisi saat berada di sebuah ATM di sekitar kawasan Jakarta Selatan.

Dilansir Grid.ID dari Wartakota, Rabu (12/9/2018), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan bahwa Ozzy Albar telah diamankan.

"Benar (diamankan)," ujarnya.

Baca: SBY: Jejak Dapat Dihapus, Catatan Allah tak Bisa Dihapus, tanggapi Prasasti Bandara Lombok

Berdasarkan informasi, Ozzy Albar ditangkap pada Selasa (11/9/2018) malam.

Hingga kini Ozzy Albar masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kita mendapatkan informasi dari Reserse Narkoba memang benar, kita menangkap seseorang di ATM di Jalan Wolter Mongisidi, di Jakarta Selatan, kita menangkap OA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Menurutnya, Ozzy ditangkap karena kedapatan membawa ganja di dalam saku.

"Yang bersangkutan didapatkan di sakunya itu ada 2,6 gram ganja," ujar Raden Prabowo Argo Yuwono seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.

Terkait ganja tersebut, Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

Menurutnya, saat ini tim masih mendalami kasus itu.

"Keterangan lain masih didalami."

"Nanti akan ditanya lagi ke Reserse Narkoba."

"Nanti kita tunggu ya apakah seorang diri atau bagaimana."

"Itu informasi awal seperti itu," jelasnya.

Ozzy Albar bukanlah satu-satunya anak Ahmad Albar yang pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

Sebelumnya, sang kakak, Facjri Albar, juga pernah diringkus polisi atas kepemilikan narkoba.

Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Fachri Albar: Lega, Alhamdulillah!
Dianita/Grid.ID
Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Fachri Albar: Lega, Alhamdulillah!

 Fachri dijatuhi hukuman selama 7 bulan rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur.

Dalam pembacaan pledoi, kuasa hukum Fachri Albar mengungkapkan permintaan maaf dari pihaknya.

Ia juga mengatakan bahwa kliennya itu akan bertaubat dan tak menyetuh barang haram kembali.

Sehingga kuasa hukumnya meminta keringanan, agar Fachri Albar diberikan hukuman berupa rehabilitasi.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved