Cara Mengecek, Mengetahui, dan Melaporkan Rekening Bank yang Terindikasi Melakukan Penipuan

Perkembangan teknologi saat ini turut mendorong masyarakat menikmati kemudahan berbelanja secara online.

Editor: M. Syah Beni
Shutterstock
Ilustrasi rekening bank. 

Hasil rekam jejak rekening akan muncul di dalamnya.

Jika muncul rekam jejak nomor rekening tersebut pernah dilaporkan, maka Anda patut waspada.

Namun, jika Anda merasa ada rekening yang terindikasi tindak penipuan, laporkan nomor rekening tersebut melalui aplikasi ini.

Saat melaporkan suatu nomor rekening, masukkan nama bank, nomor rekening, nama pemilik, kategori penipuan, kronologi, dan mengunggah beberapa bukti penipuan.

Baca: Usianya Kini Masuk 7 Tahun, Intip Pesta Super Mewah Amora Lemos Putri Diva Krisdayanti

"Secara SOP (prosedur operasi standar) setiap laporan masuk akan diproses sampai ke tahap verifikasi paling lambat 3x24 jam," ucap Ferdinandus Setu.

Cara normalisasi rekening Seseorang pemilik rekening (nama yang tercantum dalam rekening) dapat mengajukan normalisasi agar rekeningnya tidak masuk dalam database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

Kementerian Kominfo menetapkan beberapa syarat, yaitu

a. Pemilik rekening melaporkan secara online atau offline, disertai tangkapan layar bukti sanggahan dari aduan pelapor.

b. Dalam situasi tertentu, penyelenggara aplikasi dapat mempertemukan antara pihak pelapor dan pemilik rekening jika terjadi perbedaan pendapat. c. Penyelenggara aplikasi akan memberikan tanda khusus atas rekening yang masih dalam tahap sengketa antara pelapor dan pemilik rekening.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "16.000 Laporan Diterima CekRekening.id, Penipuan "Online" Capai 14.000", https://nasional.kompas.com/read/2018/09/11/15014481/16000-laporan-diterima-cekrekeningid-penipuan-online-capai-14000.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved