Begini Cara Pendaftaran CPNS 2018, Cek NIK dan KK Harus Sesuai di sscn.bkn.go.id
Begini Cara Pendaftaran CPNS 2018, Cek NIK dan KK Harus Sesuai di sscn.bkn.go.id
Tidak sabar menunggu balasan dari Dukcapil? NIK dan KK bisa dicek dengan menghubungi call center.
Caranya cukup mudah, hanya dengan menghubungi 1500537.
Ingat, saat menghubungi Dukcapil siapkan NIK, KK, dan nomor telepon.
Apabila NIK dan KK calon pelamar tidak sesuai atau ada data yang salah, maka disarankan untuk mengunjungi dan mengkonfirmasi di Kantor Pusat Dukcapil untuk mengubah data.
Selain nomor NIK dan KK yang harus sesuai, dianjurkan untuk menyiapkan beberapa dokumen umum jika mengacu pada CPNS 2017 lalu.
Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Sekali lagi, ini hanyalah gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang.
Pendaftaran Terintegrasi
Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id. (*)
Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari