Seleksi CPNS 2018
CPNS 2018 - Pendaftaran Sscn.bkn.go.id Buka 19 September, Persiapkan Berkas-berkas Penting Ini
Situs resmi sscn.bkn.go.id membuka pendaftaran CPNS 2018 mulai tanggal 16-20 September 2018 mendatang.
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Baca: CPNS 2018 - Pendaftaran Dibuka 19 September 2018, BKN Ingatkan Pelamar Tak Lakukan 3 Kesalahan Ini!
Baca: CPNS 2018 - Pendaftaran Dibuka 19 September 2018, BKN Ingatkan Pelamar Tak Lakukan 3 Kesalahan Ini!
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Tahapan Seleksi
Menurut Syafruddin, ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," kata dia.
Baca: CPNS 2018 - Pendaftaran Dibuka 19 September 2018, BKN Ingatkan Pelamar Tak Lakukan 3 Kesalahan Ini!
Baca: CPNS 2018 - Sscn.bkn.go.id Buka Pendaftaran CPNS 16-20 September, Ini 3 Prioritas Kursinya
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018, sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Syafruddin meminta masyarakat memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB, yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id. (TribunStyle.com/Galuh Palupi)