Berita Kriminal Palembang
Bisnis Pengadaan Kursi Universitas, Warga Jawa Tengah ini Malah Ditipu, Rp 50 Juta Raib
Rashifatus Shalikhah (24) warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah kehilangan uangnya Rp 50 juta karena tertipu rekan bisnisnya
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- Rashifatus Shalikhah (24) warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah kehilangan uangnya Rp 50 juta karena tertipu rekan bisnisnya dalam pengadaan barang di Poltekpar Palembang.
Akibat kejadian tersebut, Livia Oktora (36) rekan dari Rahifatus pun mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (3/9), guna melaporkan rekan bisnisnya berinisial AS (54) yang diduga telah membawa kabur uangnya tersebut.
Baca: Mulai Hari Ini, Bank Indonesia Terapkan Aturan Batasan Membawa Uang Kertas Asing, Ini Sanksinya
Kepada petugas kepolisian, Livia menuturkan kejadiannya itu berawal ketika ia dikenalkan oleh teman suaminya berinisial ED dengan AS.
"Saya kenal dia dari temennya temen suami lalu, AS mengajaknya untuk kerja sama dalam bidang pengadaan barang berupa kursi di universitas tersebut," ujarnya.
Akhirnya terjadilah kesepakatan untuk sebuah bisnis yang akan dijalaninya bersama AS.
"Kami kenal karena dia (terlapor) datang ke rumah dikenalkan teman suami. ED bilang kenal sejak masa
bujang. Jadi tidak akan bohong apalagi menipu akhirnya kami berbisnis masalah pengadaan kursi Poltekpar," ungkap Livia.
Kemudian, dirinya memperkenalkan AS dengan Rashifatus untuk menjalankan bisnis tersebut.
Terlapor berjanji akan memberikan 40 persen dari keuntungan yang didapatkannya kepada korban setiap satu bulan sekali.
Merasa sudah percaya, korban pun mentransfer uang kepada SA sebesar Rp 50 juta untuk menjalankan bisnis tersebut, namun setelah uang dikirim, SA melanggar perjanjian dan tidak memberikan keuntungan yang telah
dijanjikannya.
"Sudah kami hubungi dan kami datangi rumahnya tapi jawabannya seperti itu terus, saya kirim pesan whatsapp kepada istrinya sama saja jawabannya,"
"Sekarang terlapor sudah tidak bisa dihubungi sejak 12 Agustus. Keluarganya lepas tangan, makanya kami lapor polisi," katanya lagi
Dengan adanya laporan ini, Livia berharap dengan laporan yang telah dibuat, pihak kepolisian dapat segera menangkap pelakunya dan diproses sesuai hukum berlaku.
"Saya harap polisi cepat menangkap pelakunya agar uang itu kembali lagi," ungkap Livia.
Berkenaan dengan laporan tersebut Kasubag Humas AKP Andi Hariyadi membenarkan pihaknya sudah
menerima laporan dari keluarga korban.
"Sudah kita terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi," tutupnya.
