Pilpres 2019

Untuk Kesekian Kalinya, Ahmad Dhani Berurusan Lagi dengan Aparat Gegara Sebut 'Idiot' saat Didemo

Untuk kesekian kalinya, Ahmad Dhani harus berurusan lagi dengan aparat. Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi

ahmad dhani 

Sebelum kasus ini, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian oleh Polres Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017) lalu.

Ahmad Dhani sudah berstatus terdakwa dan menghadiri sidang perdana  kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,16 April lalu.

Dhani dilaporkan oleh kelompok pendukung Ahok-Djarot, BTP Network.

Musisi berkepala plontos itu terjerat tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Menurut Jack Lapiandari BTP Network, Dhani tidak hanya sekali saja sengaja mencuit ujaran yang menyulut kebencian dan bernada menghasut.  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved