Pilpres 2019
Untuk Kesekian Kalinya, Ahmad Dhani Berurusan Lagi dengan Aparat Gegara Sebut 'Idiot' saat Didemo
Untuk kesekian kalinya, Ahmad Dhani harus berurusan lagi dengan aparat. Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi
ahmad dhani
Sebelum kasus ini, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian oleh Polres Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017) lalu.
Ahmad Dhani sudah berstatus terdakwa dan menghadiri sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,16 April lalu.
Dhani dilaporkan oleh kelompok pendukung Ahok-Djarot, BTP Network.
Musisi berkepala plontos itu terjerat tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Menurut Jack Lapiandari BTP Network, Dhani tidak hanya sekali saja sengaja mencuit ujaran yang menyulut kebencian dan bernada menghasut.