Berita Palembang
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Banyuasin Setelah Dia Mendorong Polisi untuk Merebut Pistol
Tersangka ini merupakan salah satu bandar besar di kawasan Banyuasin. Setiap kali transaksi, ia hanya mau mengeluarkan sabu minimal 1 kg
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan mengambil tindakan tegas dengan menembak Baharuddin (28), bandar narkoba.
Penangkapan tersangka ketika melakukan transaksi di kawasan Sukarami Palembang, Jumat (31/8/2018) dini hari.
Baharuddin (38) warga Jalan Desa Lalang Sembawa Banyuasin berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Baca: Yuko Takahashi Peraih Emas Triathlon Elite Women Asian Games Diuntungkan Cuaca Palembang
Baca: Cantik dan Berprestasi, Ini Kriteria Pria Ideal Petenis Peraih Medali Emas, Aldila Sutjiadi, Daftar?
Namun, polisi belum mendapatkan bukti narkoba yang diharapkan. Sehingga, dilakukan pengembangan dengan membawa tersangka Baharuddin ke kawasan Sembawa Banyuasin.
"Saat tiba di lokasi tempat mengambil sabu sebanyak 1 kg, tersangka mendorong anggota dan berupaya mengambil senjata anggota. Melihat hal tersebut, terpaksa dilakukan tindakan tegas," ujar Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman dan Wadir AKBP Amazona, Jumat (31/8/2018).
Baca: Jadi Pencetus #2019GantiPresiden Mardani Ali Sera Siap Tanggung Jawab, Ini Pernyataan Tegasnya
Baca: Pria ini Tak Sadar Ucapan Spontannya Terekam saat Live Pesilat Hanifan Melamar Pipiet
Penangkapan tersangka, setelah mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di Palembang.
Berhasil menangkap tersangka, dari hasil interogasi ternyata barang tersebut disimpan di kawasan Sembawa Banyuasin.
"Tersangka ini merupakan salah satu bandar besar di kawasan Banyuasin. Setiap kali transaksi, ia hanya mau mengeluarkan sabu minimal 1 kg. Tersangka ini sudah menjalankan bisnisnya sejak tahun 2017 lalu," ungkapnya.