Berita Selebriti
Pengacara Ajukan Rehabilitasi, Terkuak Richard Muljadi Gunakan Iphone X Jadi Tatakan Kokain
Ia bersama tim kuasa hukum Richard hendak mengajukan permohonan rehabilitasi untuk cucu konglomerat Kartini Muljadi tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul menyambangi Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Ia bersama tim kuasa hukum Richard hendak mengajukan permohonan rehabilitasi untuk cucu konglomerat Kartini Muljadi tersebut. "Iya, iya (mengajukan permohonan rehabilitasi Richard). Itu, kan, syarat undang-undang juga, hak dari tersangka," ujar Hotma ketika ditemui, Senin.
Ia mengatakan, perbincangan secara lisan mengenai pengajuan rehabilitasi ini telah dilakukan sejak Kamis (23/8/2018). "Iya, kalau itu (pengajuan rehabilitasi) sudah bicara dari kemarin-kemarin, tetapi, kan, lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak," kata Hotma.

"Secara lisan sudah dibicarakan, ini suratnya kami mau kasih (kepada penyidik) ya," lanjut dia.
Richard Muljadi tertangkap saat mengisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Salah satu perwira polisi, Kombes Herry Heryawan, kebetulan berada di tempat yang sama saat Richard sedang mengisap kokain.
Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Richard positif narkoba.

Richard menggunakan iPhone X miliknya sebagai tatakan dan selembar dollar Australia yang digulung sebagai alat pengisap.
Klarifikasi Keluarga Tentang Richard Muljadi yang Disebut- sebut Cucu Konglomerat
Dua hari berselang penangkapannya, pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, akhirnya mengeluarkan pernyataan.
Pernyataan tertulis itu disampaikan sekaligus memberikan klarifikasi terhadap penangkapan Richard Muljadi.
Sebelumnya, dalam beberapa portal berita disebutkan jika Richard Muljadi adalah anak dari konglomerat Handojo S. Muljadi, pemilik perusahaan obat, Tempo Scan.
Keterangan itu langsung disanggah oleh pihak keluarga melalui pers rilis yang diterima oleh Grid.ID.
“Demikian pula saudara Richard Muljadi bukanlah putra atau anak dari Bapak Handojo S. Muljadi dan yang bersangkutan adalah anak atau putra dari Bapak Sutjipto H. Muljadi dan Ibu Rinny Darma,” tulis kuasa hukum keluarga dalam pers rilis yang diterima oleh Grid.ID, Jumat (24/8/2018).
Selanjutnya, pihak kuasa hukum juga menegaskan kalau Richard Muljadi tidak pernah memiliki keterkaitan dengan perusahaan Tempo Group maupun anak perusahaan di bawah naungannya.