Berita Selebriti

Fariz RM Diduga Tertangkap Narkoba Ketiga Kalinya, Putri Kembarnya Sempat Beri Ancaman Ini

Musisi ternama Fariz Rustam Munaf atau dikenal Fariz RM kini dikabarkan kembali terjerat kasus narkoba.

instagram/farizrm.official
Fariz RM, Istri dan Putri Kembarnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Musisi ternama Fariz Rustam Munaf atau dikenal Fariz RM kini dikabarkan kembali terjerat kasus narkoba.

Berbagai pemberitaan menyebutkan, pria berusia 59 tahun ini diamankan pihak kepolisian Jakarta Utara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (25/8/2018).

Diketahui ini merupakan kali ketiga paman Sherina Munaf ini berurusan dengan pihak kepolisian dan terjaring dalam kasus yang sama.

Penyanyi dan musisi, Fariz Rustam Munaf (Fariz RM) saat menghadiri acara konferensi pers Exclusive Concert, From The Old Time Best: Jakarta Dekade di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2014). Konser tersebut merupakan konser para musisi dari era 60-70 an bagi para penggemar mereka untuk dapat bernostalgia ke era tersebut.
Penyanyi dan musisi, Fariz Rustam Munaf (Fariz RM) saat menghadiri acara konferensi pers Exclusive Concert, From The Old Time Best: Jakarta Dekade di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2014). Konser tersebut merupakan konser para musisi dari era 60-70 an bagi para penggemar mereka untuk dapat bernostalgia ke era tersebut. (Tribunnews/Jeprima)

Sebelumnya, dilansir dari wiki, Fariz mengaku pernah kecanduan alkohol dan mengonsumsi narkoba. Bahkan akibat kebiasaannya itu, Fariz divonis menderita liver pada tahun 1996.

Baca: Kenakan Baju yang Sama Persis Seharga Rp 700 ribuan. Cantik Mana Ayu Ting-Ting atau Via Vallen?

Baca: Jember Fashion Carnaval di Palembang Icon Meriahkan Asian Games, Hadirkan Ragam Busana Asian Life

Baca: Musisi Senior Fariz RM Ditangkap Polisi Diduga Karena Narkoba, Ini Kali Kedua

Pada dini hari 28 Oktober 2007 ia ditahan polisi dalam sebuah razia di Jakarta. Ia ditemukan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

farizrm.official

Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja. Dan terancam UU Narkotika dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.

Dia akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara.

Beberapa tahun kemudian tepat pada Januari 2015 lalu ia kembali ditangkap atas kepemilikan kepemilikan Heroin dan Ganja serta alat hisap sabu.

Sebelum kini kembali tertangkap dalam kasus narkoba, ternyata ayah tiga anak ini sudah diberi peringatan dari kedua putri kembarnya.

Musisi Indonesia, Fariz Rustam Munaf yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM bersama anak kembarnya Ravenska Atwinda Difa dan Rivenski Atwinda Difa seusai mengikuti sidang kedua atas kasus kepemilikan Heroin dan Ganja serta alat hisap sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Sidang kedua ini mengagendakan pembacaan Esepsi dari terdakwa Fariz RM. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Musisi Indonesia, Fariz Rustam Munaf yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM bersama anak kembarnya Ravenska Atwinda Difa dan Rivenski Atwinda Difa seusai mengikuti sidang kedua atas kasus kepemilikan Heroin dan Ganja serta alat hisap sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Sidang kedua ini mengagendakan pembacaan Esepsi dari terdakwa Fariz RM. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Putri kembarnya yang bernama Ravenska Atwinda Difa dan Rivenski Atwinda Difa sempat mengungkapkan keinginan mereka kepada sang ibu Oneng Diana tentang niatan mereka jika sampai sang ayah kembali mengenakan narkoba untuk ketiga kalinya.

"Kilas balik, berat juga. Ada yang udah enggak percaya kami lagi. Aduh jalan ke mana-mana enggak enak sekali. Komentar yang bikin sedih. Si kembar (anak kembarnya) bilang sampai ketiga kalinya ayah kena, detik itu juga saya masukkan rehab.

Insya Allah enggak. Saya anggap itu sebagai sesuatu yang harus saya terima. Alhamdulillah bisa saya lalui," tutur istri fariz, seperti dikutip dari Kompas saat mereka menghadiri sidang Fariz RM di tahun 2015 silam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved