Vaksin Measles Rubella (MR) Positif Mengandung Babi dan Organ Manusia, Ini Penjelasan MUI

VAKSIN Measles Rubella (MR) yang didistribusikan di Indonesia ternyata benar positif mengandung babi dan organ manusia.

Editor: M. Syah Beni
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
ILUSTRASI 

Sebelumnya diberitakan, MUI telah menerima surat permintaan pengujian dari Kemenkes perihal pelaksanaan sertifikasi halal vaksin MR.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Anggota Komisi Fatwa MUI Aminudin Yakub.

Dilansir dari Kompas.com, LPPOM MUI, kata Aminudin, akan segera menindaklanjuti permintaan tersebut.

“LPPOM atau MUI secara keseluruhan berkomitmen akan menindaklanjuti permintaan fatwa dan proses sertifikasi halal ini dalam waktu secepat-cepatnya,” ujar Aminudin saat konferensi pers usai melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI, MUI, Bio Farma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Aminudin mengatakan, Serum Institute of India (SII) sendiri telah mengirimkan surat kesanggupan kepada LPPOM MUI untuk memenuhi kelengkapan persyaratan halal terhadap produknya. Sebagai informasi, vaksin MR ini merupakan hasil produksi dari Serum Institute of India (SII) dan telah mendapat rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

LPPOM MUI, kata Aminudin, juga telah menjawab surat SII tersebut dan kemudian menyampaikan dokumen-dokumen apa saja yang harus disiapkan dan diserahkan ke LPPOM untuk dapat ditindaklanjuti proses sertifikasi halalnya.

Di sisi lain, Aminudin menuturkan, sertifikasi halal di MUI terdiri dari tiga tahap.

"Telusur dokumen, audit on the spot di lapangan, kemudian penerapan halal assurance system untuk menjamin kesinambungan halal dalam proses produksi dari suatu produk yang disertifikasi halal," tutur Aminudin.

Aminudin mengatakan, jika telah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan akan dikaji secara ilmiah oleh LPPOM MUI.

“Akan dilakukan audit on the spot di lapangan. Setelah itu dilaporkan di komisi fatwa baru kemudian ditetapkan fatwa kehalalannya oleh komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia,”kata Aminudin.

Diberitakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan memiliki peogram untuk melaksanakan imunisasi measles rubella (MR) fase II di 28 provinsi, di luar Pulau Jawa mulai 1 Agustus 2018. Pelaksanakan imunisasi MR fase II dilakukan selama dua bulan (Agustus-September). (Rizky Prabowo Rahino/TribunPontianak.co.id/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul MUI Pastikan Vaksin Rubela Positif Mengandung Babi dan Organ Manusia, Ini Penjelasan Resminya, http://wartakota.tribunnews.com/2018/08/20/mui-pastikan-vaksin-rubela-positif-mengandung-babi-dan-organ-manusia-ini-penjelasan-resminya?page=all.


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved