Saipul Jamil Sebut 3 Nama Artis Ini yang Sering Jenguk Dirinya di Penjara, Blak-blakan

Saipul Jamil Sebut 3 Nama Artis Ini yang Sering Jenguk Dirinya di Penjara, Blak-blakan

TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN Terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur, Saipul Jamil menghadiri sidang pra peradilan di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016). Saipul Jamil menjadi saksi sidang pra peradilan yang diajukan tersangka ott suap keringanan vonis panitera PN Jakarta Utara Rohadi melawan KPK. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Saipul Jamil Sebut 3 Nama Artis Ini yang Sering Jenguk Dirinya di Penjara, Blak-blakan

Kabar terbaru datang dari pedangdut Saipul Jamil.

Saipul Jamil diketahui tengah menjalani hukuman 3 tahun penjara akibat kasus pencabulan terhadap anak laki-laki.

Putusan sidang ini digelar pada tanggal 14 Juni 2016.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Lalu, Saipul Jamil melakukan banding atas putusan tersebut.

Foto rumah Saipul Jamil yang dikabarkan dijual (insert kiri). Terlihat Saipul Jamil saat menghadiri sidang perdananya atas kasus pelecehan seksual di Pengadilan negeri Jakarta Utara, Kamis, (21/042016). Saipul Jamil ditangkap kepolisian dari sektor Polsek Kelapa Gading karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap remaja pria berusia 17 berinisial DS pada 18 Februari 2016. Dalam pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui perbuatannya.
Foto rumah Saipul Jamil yang dikabarkan dijual (insert kiri). Terlihat Saipul Jamil saat menghadiri sidang perdananya atas kasus pelecehan seksual di Pengadilan negeri Jakarta Utara, Kamis, (21/042016). Saipul Jamil ditangkap kepolisian dari sektor Polsek Kelapa Gading karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap remaja pria berusia 17 berinisial DS pada 18 Februari 2016. Dalam pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui perbuatannya. (TRIBUNNEWS/REGINA KUNTHI/JEPRIMA)

Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis Saipul malah bertambah menjadi 5 tahun pada 15 Agustus 2016.

Sementara dikutip dari kompas.com, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terpidana dalam kasus percabulan itu juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan Saipul Jamil terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017).

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Saipul tidak berterus terang selama persidangan.

Meski demikian, Saipul berlaku sopan dan menyesal atas perbuatannya.

Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta.

Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu kini telah dipindah dari Rutan Cipinang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Bang Ipul pun mengajak wartawan Infotainment untuk berkeliling Lapas, pada 24 April 2018.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved