Doa dan Niat Lengkap Puasa Tarwiyah Besok Senin 20 Agustus 2018, Hingga Hal yang Membatalkannya
Pada hari tersebut, umat muslim yang tidak berhaji dianjurkan untuk melaksanakan puasa tarwiyah jelang Idul Adha.
Makna Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan
Puasa, baik itu yang hukumnya sunah ataupun wajib, adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu.
Makan dan minum memang dapat membatalkan puasa, tetapi bila seseorang tanpa sengaja melakukannya, maka itu tak membatalkan puasanya.
Ini sesuai dengan hadits berikut:
"Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)
Selain makan dan minum, berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
1. Berhubungan Seksual Secara Sengaja
Melakukan hubungan seksual secara sengaja dapat membatalkan puasa seorang muslim.
2. Muntah Disengaja
Muntah secara disengaja dapat membatalkan puasanya.
Namun bila tidak disengaja atau karena sakit, maka puasanya tidak batal.
Dari Abu Hurairah r.a, menuturkan, sesungguhnya Nabi s.a.w, bersabda: “Siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya, dan siapa yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasanya”. (Hadits Hasan Gfarib, riwayat al-Tirmidzi: 653 dan Ibn Majah: 1666)
3. Keluar Air Mani karena Bersentuhan
Keluar air mani karena bersentuhan, baik usaha sendiri ataupun dengan bantuan istri yang sah, dapat membatalkan puasa.
Namun bila keluar tanpa disengaja, misalnya sedang mimpi basah, maka puasanya tidak akan batal.